Koramil 0804/01 Magetan
Pengamanan Eksekusi tanah di Desa Mojopurmo
Ngariboyo, Pada hari Kamis 29
Desember 2016 telah dilaksanakan rangkaian eksekusi sebidang tanah dan bangunan
yang terletak di Rt 01 Rw 04 Desa Mojopurno Kec. Ngariboyo Kab. Magetan. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh, Kabag ops Polres Magetan Kompol Djuwadi. Kasat Intelkam Polres Magetan. Forkopimka Ngariboyo. Panitera PN Magetan Agus Barata SH. beserta
staf. Pemerintahan Desa Mojopurno. Pemohon sdr. Sudarto. Termohon sdr. Ibnu. Pihak yang berperkara dalam pelaksanaan
eksekusi sbb : Termohon : Ibnu Mu’arifi,
46 th, swasta, alamat Ds. Mojopurno Kec. Ngaribo Kab. Magetan.
Pemohon : Sudarto, TNI – AD, alamat Perum Bumi
Winongo II Blok A.1 RT. 35 RW. 07 Kel. Manguharjo Kec. Manguharjo Kota Madiun. Objek eksekusi berupa tanah Hak milik yg
diatasnya berdiri sebuah bangunan yg terdaftar sbg Sertifikat Hak Milik Nomor
768 seluas 243 M2 atas nama Ibnu Mu'arifi, setelah pelaksanaan lelang
berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 076/2016 pokoknya Lelang Hak Tanggungan telah
dimenangkan dan beralih pembeli a.n pemohon sdr. Sudarto.






