Minggu, 14 Februari 2021

Gabungan Aparat TNI-POLRI Laksanakan Operasi Yustisi Dan Penertipan Pemakaian Masker Di Wilayah Magetan



Magetan - Aparat Gabungan dari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan bersama Polsek Kota Magetan dan diperkuat pasukan BP dari Yonif 511 Badak Hitam dari Blitar melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Senin (15/02/2021)

 

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kota Magetan AKP Iin Pelangi S.Sos dan diikuti oleh Serma Andhyk Ramadana anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota BP dari Yonif 511 Badak Hitam 4 orang,Anggota Polsek 5 orang.

 

Adapun lokasi operasi Yustisi dan Penertiban pemakaian masker di depan kantor Kel. Tawanganom Jln. Timor, Pasar Jengglong Jln. D. I. Panjaitan Ds. Purwosari, Haryono Magetan, Jl. S. Parman  serta dengan mendatangi tempat tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.

 

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 4 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa Push Up dan diberikan masker.”

 

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Teritorial Koramil Tipe B 0804/01 Magetan”,pungkas serma andhyk ramadana (R 01).

 

Jumat, 12 Februari 2021

Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Menghadiri Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Mikro Di Wilayah Binaannya.

 



Magetan
. Babinsa Kelurahan Magetan Koramil Tipe B 0804/01Magetan Kodim 0804 Magetan Sertu Edi Alroni melaksanakan Kegiatan Rapat Kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro Kelurahan Magetan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan yang di hadiri 15 orang.Jumat (12/02/2021)

 

Adapun yang hadir dalam kegiatata tersebut diantaranya Lurah Magetan Bapak Safaat  S.Stp ,Babinsa Kel Magetan Sertu Edi Alroni,Babinkantibmas Kel. Magetan Aipda Edo Budi,Ketua Rw Kel.Magetan,Anggota PKK dan anggota LKM,Perangkat Kel.Magetan.

 

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah Kelurahan Magetan dalam merumuskan langkah dan kegiatan menyikapi semakin tingginya kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Magetan khususnya di wilayah  Keluraha Magetan, yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan rapat koordiansi tersebut membahas tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kelurahan Magetan.

 

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro diharapkan tidak ada tambahan kasus covid 19 di Kelurahan Magetan.ujar Sertu Edi

 

Dalam kesempatan yang ada, Babinsa mengajak semua yang hadir, "Mari kita rapatkan barisan untuk mengawal terlaksananya program PPKM Mikro sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19",pungkas Sertu Edi. (R 01)

Rabu, 10 Februari 2021

Bersama Tiga Pilar Dan Aparat Kelurahan,Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Melaksanakan Rapat PPKM


Magetan
- Babinsa Kelurahan Sukowinangun dan Kelurahan Bulukerto Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Serka Karni dan Serma Sumino mlaksanakan Kegiatan Rapat Kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro di aula Kelurahan Sukowinangun dan Kelurahan Bulukerto Kecamatan Magetan,  Kabupaten Magetan.Kamis (10/02/2021)

 

Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Sukowinangun Sucipto S.Sos ,Babinsa Kelurahan Sukowinangun Serka Karni,Bidan Kelurahan Sukowinangun Bu Markilah,Ketua Rw Sekelurahan Sukowinangun,Perangkat Kelurahan Sukowinangun.

 

Sedangkan rapat tentang PPKM mikro di Kelurahan Bulukerto dihadiri oleh Lurah Bulukerto Bpk Saiful Priyo Utomo S P ,Babinsa Kel Bulukerto Serma Sumino ,Babinkantibmas Kel Bulukerto Bripka Leonat Endrawan fierra , Ketua Rw Se Kel Bulukerto,Anggota PKK dan anggota LKM ,Ketua Karang Taruna Bpk Heru.

 

Untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah binaannya Babinsa Kelurahan Sukowinangun dan Babinsa Kelurahan Bulukerto dalam rapat tentang PPKM Mikro mengajak semua yang hadir agar menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Selain itu Serka Karni dan Serma Sumino mengajak seluruh ketua RW,ketua RT ataupun tokoh agama untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan sehari hari agar terlaksana program PPKM mikro di wilayah Sukowinangun

 

Kita juga harus selalu mengingatkan warga agar selalu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas sehingga mata rantai penyebaran covid 19 bisa diputus. Pungkas serma sumino.(R 01)

Senin, 08 Februari 2021

Babinsa Tipe B 0804/01 Magetan Bersama Bhabinkamtibmas Kawal Pemakaman Warga Secara Prokes Covid 19


Magetan
- Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan melaksanakan pemantauan kegiatan pemakaman secara protokol kesehatan  Covid - 19 yg meninggal di RS Sayidiman yang di Makamkan di pemakaman umum Makam Sekepuh Jln. MT. Haryono Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan kabupatan Magetan.senin malam (09-02-2021)

 

Adapun data pasien  yg meninggal berinisial ESM Umur  51 tahun beralamat di Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan yg meninggal di RS. Umum Sayidiman Kabupaten Magetan. Almarhum Suspec Covid - 19.

 

Hadir dalam pemakaman tersebut diantaranya Babinsa Kel. Kepolorejo Serma Andhyk Ramadana,Babinkamtibmas Kel. Kepolorejo Bripka Nono,Kakel Kepolorejo bapak Ikhsan Badra Abirawa,Tim dr BPBD Kab. Magetan,Keluarga Almarhum dan pelayat

 

PJS Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Cba Diah Nilasari S. Sos menjelaskan adanya warga Kecamatan Magetan yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 kita terjunkan personel untuk mengawal dan mengamankan prosesi pemakaman. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan.

 

“Dalam pengamanan kita dibantu personel Polsek Magetan dari mengawal prosesi pemakaman hingga selesai,” jelasnya.

 

Disampaikan PJS Danramil, dari data yang diperoleh bahwa warga Kecamatan Magetan yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 adalah ESM (51) yang merupakan pasien suspec Covid-19. Sebelumnya ia menjalani perawatan di RS Sayidiman Magetan.

 

PJS Danramil Magetan menambahkan dari hasil pemantauan yang dilakukan di lokasi, prosesi pemakaman berjalan lancar. Tidak ada penolakan dari warga desa  setempat jenazah dimakamkan.pungkas serma andhyk (R 01)

Minggu, 07 Februari 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Dan Polsek Gelar Operasi Yustisi


Magetan
- Petugas gabungan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan, Polsek Kota Magetan dan Batalyon Infanteri 511/Badak Hitam dari Blitar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bertempat di  warung Srogo Jalan Raya Panekan-Magetan,Kawasan Ndoyo Jalan Hasanudin Kelurahan Selosari dan Kawasan Blok M Desa Candirejo. Senin (08/02/2021).

 

Operasi yustisi digelar Koramil dan Polsek Magetan ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

 

Serka Puryanto yang ikut kegiatan operasi yustisi dan penertiban pemakaian masker mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

 

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.

 

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

 

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19 di Wilayah Kecamatan Magetan,” pungkas Serka Puryanto. (R 01)

Sabtu, 06 Februari 2021

Operasi Yustisi Dan Himbauan Protokol Kesehatan Di Magetan Terus Digalakan

 



Magetan
. Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan gabungan dengan Yonif 511 Badak Hitam dan Polsek Kota Magetan melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dengan semangat dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid - 19 untuk melindungi warga binaan di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.

 

Adapun yang ikut dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Sabhara Polsek Kota Magetan Ipda Agus Rudi.K ,Serma Nyamin Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota BP dari Yonif 511 Badak Hitam 2 orang,Anggota Polsek 5 orang.

 

Adapun lokasi operasi Yustisi dan Penertiban pemakaian masker di kawasan Ndoyo Jln Hasanudin Kelurahan Selosari,warung kopi Jalan MT Haryono Magetan, Jl.S.Parman Kelurahan Sukowinangun.

 

Aparat gabungan ini melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dengan tujuan menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada,”tutur Serma Nyamin.

 

Lebih lanjut Serma Nyamin menegaskan dengan mengajak Polsek Kota Magetan, melalui penegakan hukum merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

 

Serma Nyamin berharap agar pandemic Virus Covid-19 segera berakhir seperti sedia kala dan kita juga harus mengambil hikmah agar menjadi masyarakat yang lebih memperhatikan kesehatan baik diri sendiri maupun dilingkungan.

 

“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kita gelar secara konsisten untuk beberapa hari kedepan dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada,” tegas Serma Nyamin. (R 01)

Kamis, 04 Februari 2021

Amankan Warga Yang Akan Melaksanakan Sholat Jum'at Dari Covid 19 ,Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Bagikan Masker Gratis


Magetan
-Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dan jamaah di Masjid Al Hidayah Jl. Seno Rt 04/02 Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan yang dibagikan kepada 50 orang masyarakat dan jamaah dipimpin oleh Peltu Ari Himawan.Jumat (05/02/2021)

 

Adapun personel yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Peltu Ari Himawan (Bati Bhakti TNI Koramil Tipe B 0804/01 Magetan),Anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan 5 orang.

 

Mereka membagikan masker di Masjid Al Hidayah Kelurahan Tambran. Pembagian masker ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Magetan, sehingga virus yang berasal dari Wuhan, China ini tidak menyebar dengan pesat.

 

Peltu Ari Himawan mengatakan, pembagian masker kali ini yang menurutnya sangat vital, yakni masjid. Untuk pembagian masker di masjid, dikarenakan pada hari Jumat, akan banyak warga yang melaksanakan ibadah sholat Jumat, sehingga dengan membagikan masker kepada mereka, tentu akan sangat bermanfaat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

 

“ Disini kita bagikan 50 masker secara geratis. Karena alokasi jamaah hanya 50 persen dari jumlah biasanya pungkas Peltu Ari. (R 01)