Kamis, 24 September 2020

Pos Ramil Ngariboyo Laksanakan Patroli Malam Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19


Magetan -
Pos Ramil Ngariboyo bersama Polsek Ngariboyo melaksanakan Patroli malam Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Teritorialnya Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Kamis (24/09/2020).

 

Mengacu pada program dan strategi pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid – 19, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.TNI,POLRI dan instansi pemerintah hadir serta bersinergi untuk memberikan edukasi, himbauan dan memastikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19.

 

Dalam kesempatan itu Babinsa pos Ramil Ngariboyo Sertu Maryoto saat melaksanakan patroli memberikan dan menyampaikan pesan pesan pertahanan dan keamanan sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan dan juga intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19

 

Sertu Maryoto menghimbau“Mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan yang antara lain selalu menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta bagi pemilik warung wajib untuk menyediakan tempat cuci tangan”.

 

“Dan pada saat ini Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 untuk itu kami minta agar seluruh warga mentaati demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan bagi pelanggar protokoler kesehatan kami beri sanksi,” .

 

Dijelaskan oleh Babinsa pos Ramil Ngariboyo Sertu Maryoto saat ditemui, menyampaikan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Pos Ramil Ngariboyo tersebut sebagai sarana mendukung program pemerintah dengan melalui edukasi dan himbauan disiplin protokol kesehatan pada aktifitas dan tempat interaksi masyarakat di wilayah Kecamatan Ngariboyo serta sebagai sarana untuk pendisiplinan warga dalam menerapkan protokoler kesehatan.

 

“Dalam pelaksanaan tugas ini berdasarkan inpres dan juga perintah langsung dari Danpos Ramil Ngariboyo Peltu Hadi Kusnomo bahwa setiap anggota wajib untuk memberikan edukasi dan himbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan sebaran Covid-19 di lingkungan warga dengan terus melakukan edukasi, teguran dan galakan gerakan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak antar warga,” pungkas Sertu Maryoto. (R 01).