Penyuluhan Hukum Dan Bintal
bagi Prajurit Dan Pns Jajaran Kodim 0804/Magetan
Drs H Munir Penyuluhan bintal dari Kodam V/Brw |
Untuk menekan tindak pelanggaran para perosnel di bawah jajaran Kodim
0804/Magetan, Komandan Kodim (Dandim) Magetan, Letkol Inf Herwin Rizayan Iszal
S.I.P menggelar pembinaan mental (Bintal) dan penyuluhan hukum ke para
personelnya. Kamis (5/11).
Menurut Dandim. Acara itu merupakan kegiatan yang digelar secara rutin
dengan melibatkan seluruh personel.
“para personel militer, PNS dan Persit pun harus hadir dalam acara
ini,”tegas Dandim. Kamis (5/11) siang di Makodim 0804/Magetan.
Selain itu. Pasi Pers Dim 0804/Magetan, Kapten Inf Misran menerangkan,
selain bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang kemungkinan terjadi,
penyuluhan tersebut juga bertujuan untuk membina mental para personel sekaligus
menambah wawasan hukum kepada para peserta yang hadir.
“kita mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang kemungkinan
terjadi melalui kegiatan ini. Selain itu, mental hukum para personel juga akan
terbentuk melalui kegiatan ini,”kata Pasi Pers Dim 0804/Magetan, Kapten Inf
Misran.
Maksud dari penyuluhan
Hukum bagi prajurit dan PNS Kodim 0804/Magetan ini adalah untuk memberikan
gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai
bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas
sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana
saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin
maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan
prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam
menjalankan perintah tugas.
Oleh karenanya dengan
adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Kodim 0804/Magetan
memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas,
sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus
kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu
sendiri maupun satuan. Karena bagaimanapun HAM merupakan seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta
dilindungi oleh negara.
Sementara dalam pembinaan
Mental Rohani, Prajurit di harapkan akan merealisasikan ajaran Agamanya dalam
kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami nilai-nilai
keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing, di samping
itu juga di harapkan prajurit akan mempunyai akhlak/moral dengan menjujung
tinggi dan mentaati norma yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun yang
berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Mental
Ideologi di harapkan Prajurit akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan
soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Mental Kejuangan
adalah di harapkan prajurit mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil
dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan
dipertanggungjawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh prajurit
akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta berkorban dalam
membela kebenaran.(Serda M Tasir Dim 0804/Mgtan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar