Rabu, 04 November 2015

Penyuluhan Hukum Dan Bintal bagi Prajurit Dan Pns Jajaran Kodim 0804/Magetan



Penyuluhan Hukum Dan Bintal bagi Prajurit Dan Pns Jajaran Kodim 0804/Magetan
Drs H Munir Penyuluhan bintal dari Kodam V/Brw
Untuk menekan tindak pelanggaran para perosnel di bawah jajaran Kodim 0804/Magetan, Komandan Kodim (Dandim) Magetan, Letkol Inf Herwin Rizayan Iszal S.I.P menggelar pembinaan mental (Bintal) dan penyuluhan hukum ke para personelnya. Kamis (5/11).
Menurut Dandim. Acara itu merupakan kegiatan yang digelar secara rutin dengan melibatkan seluruh personel.
“para personel militer, PNS dan Persit pun harus hadir dalam acara ini,”tegas Dandim. Kamis (5/11) siang di Makodim 0804/Magetan.
Selain itu. Pasi Pers Dim 0804/Magetan, Kapten Inf Misran menerangkan, selain bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang kemungkinan terjadi, penyuluhan tersebut juga bertujuan untuk membina mental para personel sekaligus menambah wawasan hukum kepada para peserta yang hadir.
“kita mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang kemungkinan terjadi melalui kegiatan ini. Selain itu, mental hukum para personel juga akan terbentuk melalui kegiatan ini,”kata Pasi Pers Dim 0804/Magetan, Kapten Inf Misran.
Staf Hukum dan Bintal Kodam V/Brawijaya melaksanakan penyuluhan hukum dan Pembinaan mental bagi prajurit dan PNS jajaran Kodim 0804/Magetan yang disampaikan oleh Kapten Chk Sunaryo Wahyu W sebagai Perwira Hukum Kodam V/Brawijaya dan PNS Drs H Munir, sebagai pengisi Pembinaan Mental Kodam V/Brawijaya, dihadiri oleh Dandim dan Kepala staf Kodim 0804 Magetan, Para Pasi Kodim 0804/Magetan dan Para Danramil Kodim 0804/Magetan serta Ka kanminvetcadam V/04/Magetan, Subdenpom Magetan, Poskes 05.10.03 Magetan,  bertempat di Aula Kodim 0804/Magetan, Kamis (5/11).
Maksud dari penyuluhan Hukum bagi prajurit dan PNS Kodim 0804/Magetan ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas.
Oleh karenanya dengan adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Kodim 0804/Magetan memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan. Karena bagaimanapun HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara.
Sementara dalam pembinaan Mental Rohani, Prajurit di harapkan akan merealisasikan ajaran Agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing, di samping itu juga di harapkan prajurit akan mempunyai akhlak/moral dengan menjujung tinggi dan mentaati norma yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun yang berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Mental Ideologi di harapkan Prajurit akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Mental Kejuangan adalah di harapkan prajurit mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan dipertanggungjawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh prajurit akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta berkorban dalam membela kebenaran.(Serda M Tasir Dim 0804/Mgtan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar