Magetan -
Kodim 0804/Magetan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Magetan
menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TW I Th 2018 dilanjutkan dengan test urin diaula
Koramil 0804/01 Magetan. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota TNI dan PNS
Kodim 0804/Magetan. Senin(12/2/2018)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasdim
0804/Magetan
Mayor Inf Sunarto, Kasat Narkoba Polres Magetan Akp Tri Cahya Budi H. SH, Tim
Dokes Polres Magetan, Jajaran Pa Staf dan Danramil jajaran Kodim Dim 0804/Magetan
serta anggota TNI dan PNS Kodim Dim 0804/Magetan.
Penyuluhan ini merupakan program kerja satuan yang
bertujuan untuk mencegah dan membentengi serta memerangi peredaran narkoba di
jajaran TNI AD khususnya di Kodim 0804/Magetan, perang dengan narkoba telah
dicanangkan oleh Presiden RI Bpk Joko Widodo. Narkoba merupakan musuh kita
bersama, sasaran perdaran narkoba adalah para generasi muda penerus bangsa,
sehingga jika narkoba terus beredar di Indonesia maka negara kesatuan republik
Indonesia akan hancur. Diharapkan agar seluruh keluarga besar Kodim 0804/Magetan
dapat membentengi diri beserta keluarga dari narkoba. “tegasnya Kasdim 0804/Magetan
Mayor Inf Sunarto”
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Magetan Akp Tri Cahya
Budi H. SH menyampaikan bahwa Indonesia
saat ini dinyatakan darurat Narkoba oleh Presiden RI Bpk Joko Widodo, oleh
sebab itu penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Penyuluhan
ini memberikan informasi tentang bahaya penguna narkoba yang sudah menjangkit pada
orang dewasa bahkan anak- anakpun tidak luput dari narkoba ini, oleh karena
perlu peran aktif orang tua dalam mengawasi putra-putrinya agar tdak terjerumus
pada narkoba. Pada umumnya para pengguna narkoba akan menjurus pada tingkat
laku kriminalitas, dengan demikian
langkah-langkah pemutusan jaring pengedar dan pemakai sampai keakar-akarnya akan
menjadi pehatian khusus pemerintah. “pungkasya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar