Magetan. Babinsa Desa Ringin Agung Serma Nyamin pantau penyaluran
program bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) dari Provinsi Jawa
timur/Disperindag bagi masyarakat yg terdampak covid -19 bertempat di gedung pertemuan Kec. Magetan
Kab. Magetan.Sabtu ( 20/06/2020 )
Untuk mengatasi kesulitan warga
saat pandemi covid 19 ini, pemerintah memberikan bantuan Jaring Pengaman
Sosial.Adapun penambahan yang menerima JPS tersebut sejumlah 334 orang dan
setiap orang mendapatakan Rp.200.000,-.
Bertempat di ruang pertemuan
Kantor Kecamatan Magetan, Pembagian JPS tersebut dikawal langsung oleh Babinsa
Desa Ringinagung Serma Nyamin. Pengawalan dan Pengawasan dilakukan, agar Warga
Masyarakat yang menerima bantuan dapat tertib, dan Mematuhi Protokoler
Kesehatan, juga untuk pembagian bantuan tersebut tepat sasaran.
Dari musibah Pandemic Virus Covid
19 ini, Banyak Warga Masyarakat yang terdampak secara ekonominya, maka dari itu
Pemerintah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS), guna meringankan beban
Ekonomi Masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Serma
Nyamin mengatakan, “Penyaluran Dana JPS
kepada Masyarakat akan dikawal Pihak Koramil, khususnya Babinsa yang ada di
Desa, guna memberi rasa aman, dan pelaksanaan pembagian bantuan tersebut tepat
sasaran,” pungkas Serma Nyamin. ( R 01 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar