Sabtu, 20 Juni 2020

Program Bantuan Jaringan Pengaman Sosial Ringankan Beban Ekonomi Warga



Magetan. Babinsa Desa Ringin Agung Serma Nyamin pantau penyaluran program bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) dari Provinsi Jawa timur/Disperindag bagi masyarakat yg terdampak covid -19  bertempat di gedung pertemuan Kec. Magetan Kab. Magetan.Sabtu ( 20/06/2020 )

Untuk mengatasi kesulitan warga saat pandemi covid 19 ini, pemerintah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial.Adapun penambahan yang menerima JPS tersebut sejumlah 334 orang dan setiap orang mendapatakan  Rp.200.000,-.

Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Magetan, Pembagian JPS tersebut dikawal langsung oleh Babinsa Desa Ringinagung Serma Nyamin. Pengawalan dan Pengawasan dilakukan, agar Warga Masyarakat yang menerima bantuan dapat tertib, dan Mematuhi Protokoler Kesehatan, juga untuk pembagian bantuan tersebut tepat sasaran.

Dari musibah Pandemic Virus Covid 19 ini, Banyak Warga Masyarakat yang terdampak secara ekonominya, maka dari itu Pemerintah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS), guna meringankan beban Ekonomi Masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Serma Nyamin  mengatakan, “Penyaluran Dana JPS kepada Masyarakat akan dikawal Pihak Koramil, khususnya Babinsa yang ada di Desa, guna memberi rasa aman, dan pelaksanaan pembagian bantuan tersebut tepat sasaran,” pungkas Serma Nyamin. ( R 01 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar