Selasa, 22 Desember 2020

Babinsa Koramil Magetan Amankan Pencairan Dana Bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid -19


Magetan
– Babinsa Kelurahan Tawanganom Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Sertu Ponijan dan Tiga Pilar amankan pencairan dana JPS bagi warga kecamatan Magetan di Pendopo Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (23/12/2020).

 

Sebagai wujud kepedulian dan guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu terdampak Covid -19, dilaksanakan penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid -19 dari APBD Kabupaten Magetan.

 

Penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dilakukan di pendopo kantor kelurahan Tawanganom sebanyak 251 KPM ,bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 200 ribu setiap kk.Dengan pengamanan langsung oleh personel Koramil Tipe B 0804/01 Magetan yaitu Babinsa Kelurahan Tawanganom Sertu Ponijan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawanganom Brigadir Maryanto

 

Dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan JPS tersebut, guna mencegah penularan Covid -19 sesuai protokol kesehatan mewajibkan setiap warga pakai masker, sebelum masuk pendopo kantor  kelurahan Tawanganom diharuskan cuci tangan pakai sabun dan tempat duduk antrian diberikan jarak 1 M.

 

Sertu Ponijan mengatakan, Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

 

Diharapkan melalui program Jaring Pengaman Sosial dapat membantu masyarakat, utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.pungkas Sertu Ponijan.(R 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar