Selasa, 05 Januari 2021

Bersama Tiga Pilar Kelurahan Magetan Gelar Rakor Pemantauan, Pemberian Obat Dan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19


Magetan -
Babinsa Kelurahan Magetan Koramil Tipe B 0804-01 Magetan Kodim 0804 Magetan Sertu Edi Alroni bersama Tiga pilar Kelurahan Magetan terus berupaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya. Dengan adanya angka kasus melonjak di wilayah Kabupaten Magetan, Pemerintah Kelurahan Magetan merespons cepat dengan menggelar rapat  koordinasi percepatan penanganan covid 19 yang dipimpin Kepala Kelurahan di ruang pertemuan kantor Kelurahan Magetan, Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan, Rabu (06/01/2021).

 

Rapat kordinasi pemantauan,pemberian obat dan isolasi mandiri yg terpapar Positif Covid 19 di wilayah Kel.Magetan  dihadiri oleh Kepala Kelurahan Magetan Bpk Safaat S.Stp ,Bhabinkamtibmas Kel.Magetan Aipda Eko Budi,Babinsa Kel.Magetan Sertu Edi Alroni,Bidan Kel.Magetan Ibu Retno,Perangkat Kel.Magetan,Ketua Rt 2 dan Rw 3,Ketua Rt 8 Rw 2 Kelurahan Magetan.

 

Saat dikonfirmasi, Babinsa Kelurahan Magetan Sertu Edi dalam kesempatan ini menyampaikan, Rakor ini dilaksanakan menyikapi situasi kondisi terkini pandemi covid-19 di Kabupaten Magetan. Rapat ini membahas penanganan pasien covid-19 dan masyarakat yang berada dalam kondisi sehat.

 

“Dalam hal tersebut membahas secara dalam, tentang penanganan bagi yang terpapar covid-19 agar bisa kembali sehat. Serta warga yang kondisinya sehat agar tidak terpapar covid-19,” terangnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Untuk pasien yang positif covid-19 yang baru ditemukan langsung ditangani secara medis dengan karantina. Sementara keluarga dan masyarakat diberikan sosialisasi untuk memahami dan mendukung pasien yang dikarantina,” pungkas Sertu Edi.(R 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar