Magetan - Koramil Tipe B 0804-01 Magetan bersama gabungan dengan Polsekta Magetan dan diperkuat Bantuan Personel dari Batalyon Infanteri 511 Badak Hitan dari Blitar melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (03/02/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebuat antara lain Waka Polsek Kota Magetan Iptu Djoko Wahyono,Pelda Samsul Arifin anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota BP dari Yonif 511 Badak Hitam 3 orang,Anggota Polsek 8 orang.
Dalam razia petugas menemukan sejumlah pelanggar. Seperti para pengendara motor dan mobil yang tak mengenakan masker.
Kegiatan razia yustisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat. Seperti di warung depan kantor Kelurahan Tawang Anom,Jln Hasanudin depan Kantor Dinas PUPR Ndoyo Kelurahan Selosari,warung kopi Jalan Kelud Kel Magetan dan warung kopi jalan Samodra Kelurahan Bulukerto
Selain itu petugas gabungan juga menyasar pusat perbelanjaan di Wilayah Kecamatan Magetan dan petugas melakukan pemerikasaan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengunjung gunakan masker, dan jaga jarak antara pengunjung terutama di temapat makan.
"Dalam razia kali ini semua lokasi di pastikan sudah menerapkan atau belum protokol kesehatan, baik masyarakat, tempat usaha, perdagangan, dan jasa," pungkas Pelda Samsul Arifin. (R 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar