Magetan, Tim penilai lomba
Kelurahan Berseri Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian lingkungan untuk
Kelurahan Mangkujayan Kabupaten Magetan pada Jumat, 27/4. Kegiatan dilakukan
untuk pengajuan Kelurahan Mangkujayan dari kategori rintisan menuju tingkat
pratama.
Hadir dalam kegiatan ini DLH Jatim Bpk Zainal (Tem). DLH Jatim Bpk Tohir
(Tem). Bakorwil Madiun Bpk Renanto. Camat Magetan
diwakili oleh Kasi PMD Bpk Eko. Danramil Kota diwakili oleh Babinsa
Serka Sujarto. Kakel Bpk Samsudin S.Sos.
BPD dan LPM Kelurahan Mangkujayan. Perangkat Kelurahan Mangkujayan. Ketua RW
dan RT Kelurahan Mangkujayan. Perwakilan masyarakat Kelurahan Mangkujayan.
Bapak Supriyono, ketua RW 01 yang merupakan ketua kader lingkungan,
memaparkan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam upaya
pengelolaan lingkungan.
“Dulunya di sini terkenal sebagai
pemukiman kumuh. Hal ini yang mendasari saya dan warga sekitar untuk mengubah
perilaku masyarakat,” katanya menjelaskan.
Melalui beberapa diskusi yang
melibatkan tokoh masyarakat, dapat dilihat hasilnya bahwa kawasan ini telah
menjadi kawasan edukasi. Di setiap rumah masyarakat sudah ada tanaman yang
menggunakan bahan bekas dari kaleng cat, bungkus deterjen, botol bekas, dan
lain-lain.
Sambutan dr tim Penilai DLH Jatim Bpk Zainal kami dr tim penilai program Kelurahan BERSERI
hanya menjalankan perintah dr Program - Program yg diagendakan dr Provinsi
Jatim. Menjelaskan Pengertian dr Program BERSERI (Bersih dan Lestari) adalah
Program Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang Lingkungan Hidup dalam rangka
mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga masyarakat Desa/
Kelurahan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga dapat terwujud
desa/ kelurahan yan bersih, sehat, lestari dan asri.
Menjelaskan Kriteria Penilaian
penilaian dan prosentase masing-masing komponen dlm Program BERSERI Kelembagaan
dan Partisipasi Masyarakat (40%). Titik pantau criteria ini adalah pada pembentukan
kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, program kerja kader dalam bidang
lingkungan, aksi advokasi dan provokasi lingkungan dalam peningkatan kesadaran
masyarakat, penguatan kelembagaan/ capacity building, pembiasaan perilaku
berbudaya lingkungan dan sanksi yang diberikan, penghargaan/ prestasi yang
diperoleh Desa/ Kelurahan.
Pengelolaan Lingkungan Hidup (30%). Titik pantau criteria ini adalah upaya
pegelolaan sampah, penyediaan Fasilitas Pengolahan Sampah, Kegiatan Daur Ulang
Sampah, proses pengolahan dan pemanfaatan sampah untuk kompos, pembiasaan
perilaku berbudaya lingkungan, keterlibatan masyarakat dalam menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat, pengelolaan sanitasi, upaya mengurangi
pencemaran udara missal dengan tidak membakar sampah, kemitraan dengan pihak
luar (Pemerintah, Institusi Pendidikan, LSM, Swasta dll) dalam Pengelolaan
Sampah, Pengelolaan TPS.
Pengelolaan Sumber Daya Alam (20%). Titik pantau criteria ini adalah upaya
pengelolaan sumber daya alam. Keterlibatan masyarakat dalam ikut menjaga dan
melestarikan sumber daya alam, upaya penghematan sumber daya alam, peraturan
tertulis dan tidak tertulis tentang penyelamatan SDA, upaya tanggap darurat
bencana, penghargaan dalam upaya penyelamatan sumber daya alam, upaya penyelamatan
sumber daya alam di desa/ kelurahan, pemakaian teknologi ramah lingkungan dalam
upaya penyelamatan sumber daya alam.
Presentasi (10%). Penentuan kategori penghargaan dengan mempertimbangkan
tingkat sebaran RW yang terlibat dalam kegiatan Desa/ Kelurahan Berseri, Mandiri : minimal 4 RW atau semua RW bila
jumlah RW kurang dari 4. Madya :
minimal 3 RW atau 50% dari jumlah RW bila kurang dari 4. Pratama : minimal 2 RW. Keterangan: dalam
1 RW bisa hanya 1 RT yang dinilai.
Tim penilai kemudian melakukan
bertolak ke RW 04 Kelurahan Mangkujayan karena memang ada 2 RW yang akan
dilakukannya penilaian. Di RW 04, tim verifikasi disambut oleh Kakel Samsudin S.Sos. Disajikan pula jajanan
khas dari kebun warga. Tim dan rombongan DLH Propinsi Jatim kemudian melakukan
kunjungan lapangan ke rumah-rumah warga. Melihat tanaman dan mengetahui
bagaimana cara pengelolaan hingga bisa menjadi RW 07 yang menawan dengan
warna-warni barang bekas.
Bahwa kegiatan Program BERSERI (Bersih dan Lestari) adalah salah satu
program Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang Lingkungan Hidup dalam rangka
mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga masyarakat Desa/
Kelurahan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga dapat terwujud
desa/ kelurahan yan bersih, sehat, lestari dan asri. (TSR0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar