Selasa, 03 April 2018

Rakor Terkait Debat Publik Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kab Magetan Th 2018 Oleh Kpu Kab Magetan.

Magetan, Pada hari ini Selasa tgl 3 April 2018,Pkl 13.50 WIB s/d Pkl 16.00 WIB,bertempat di Kantor Aula KPUD Kab Magetan,telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2018 oleh KPU Kabupaten Magetan,dalam giat ini dipimpin oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyrakat Marsono, S.Pd.I.yg diikuti sekitar 30 orang.

Hadir dlm giat  Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyrakat Marsono, S.Pd.I. Bagian Hubungan dengan Lembaga Dra. Nanik Karsini, M.Si. Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan Abdul Azis N H, S.Pd.I beserta komisioner dan staff. Perwakilan Polres Magetan Kompol Agus Suharyono Kabag Ops Polres Magetan. Perwakilan Dinas Instansi terkait. Tim Pemenangan ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2018. Perwakilan JTV Madiun. Staf KPU Kabupaten Magetan.

Pembukaan serta Pembacaan Rencana Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2018 oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyrakat Marsono, S.Pd.I  Waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan Debat Publik : Debat Publik 1 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 pukul 19.30 wib s.d 21.30 wib bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Magetan. Debat Publik 2 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2018 pukul 19.30 wib s.d 21.30 wib bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Magetan.  Debat Publik 3 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2018 pukul 19.30 wib s.d 21.30 wib bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Magetan.

Jadwal rencana sebelum itu ada yang bersamaan dengan Debat Publik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maka dari itu kami sudah rubah sedemikian itu. Perintah dari KPU Provinsi masyarakat harus juga wajib melihat dalam prosesi Debat Publik Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018.
Berikut juga tema-tema yang telah kami tentukan yaitu :1). Debat Publik 1 dengan Tema “Kesejahteraan Rakyat” rinciannya.a). Kebijakan Bidang Pendidikan.b). Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan.c). Kebijakan Bidang Keagamaan.d). Kebijakan Bidang Kesehatan.e). Kebijakan Bidang Sosial Budaya.f). Kebijakan Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Konflik Sosial.g). Kebijakan Bidang Ideologi, HAM, Kebangsaan, Kepemudaan dan Keperempuanan.

Debat Publik 2 dengan Tema “Ekonomi dan Pembangunan” rinciannya.a). Kebijakan Bidang Pertanian, Perkebunan dan Perikanan.b). Kebijakan Bidang Usaha Mikro, Menengah dan Koperasi.c). Kebijakan Bidang Penanaman Modal dan Investasi.d). Kebijakan Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah.e). Kebijakan Bidang Pembangunan, Daerah Kepulauan dan Terpencil (3T).f). Kebijakan Bidang Pembangunan BUMD.g). Kebijakan Bidang Energi, Sumber Daya Mineral dan Lingkungan.i). Kebijakan Bidang Tata Ruang Wilayah ( Zonasi ).

Debat Publik 3 dengan Tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik” rinciannya.a). Kebijakan Bidang Hubungan Lembaga Vertikal dan Lembaga Horizontal.b). Kebijakan Bidang Manajemen Pemerintahan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.c). Kebijakan Bidang Manajemen dan Sistem Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan.d). Kebijakan Bidang Pelayanan Publik dan Implementasinya.e). Kebijakan Bidang Manajemen Organisasi Pemerintahan Daerah.f). Kebijakan Bidang Pencegahan Korupsi.

Untuk penayangan nanti akan Live berkut urutannya ( Debat 1 tayang Live di JTV Madiun, Debat 2 tayang di Sakti TV dan Debat 3 tayang di JTV ). Ketika masuk nanti sudah langsung dilaksanakan pengecheckan setiap orang apa saja yang dibawa ( Sterilisasi ).

Penyampaian Rencana Layout oleh JTV Madiun : Tetap menghadap ke Timur - Barat. Karena jika memakai Utara - Selatan sangat tidak mungkin karena tempat sangat minimalis. Untuk layout bagian luar kita akan sediakan Proyektor. Tamu undangan nanti akan dikasih stiker dan semua yang memakai stiker tersebut masuk ke dalam gedung, karena diluar nanti untuk area parkir. Yang tidak mempunyai stiker bisa menyaksikan di luar area. Total semua undangan nanti ada 270 undangan. Setiap paslon akan mendapatkan 60 kursi rinciannya yaitu ( Keluarga, Ketua Partai, Partai Pengusung dan Tim Paslon ) Layout akan memanjang kebelakang, bagian kanan dari Forkopimda serta bagian Kiri untuk EO dirijen dan MC, untuk keamanan dari belakang dan di skat.

Sesi tanya jawab.1). Pertanyaan dari Tim Pasangan Calon No Urut 3 :
a). Bagaimana cara KPU Kabupaten Magetan mensosialisasikan Pra-Debat Publik ini agar diketahui masyarakat dan masyarakat dapat menyaksikan ? Terkait dengan sosialisasi kami akan mensosialisasikan lewat media sosial, media surat kabar ataupun JTV yang akan menayangkan seminggu penuh iklan Debat Publik tersebut. Kami juga akan menyebarluaskan melalui media Whatsapp. Rencana kami juga akan membuat baliho Debat Publik.b). Apakah sehabis Debat Publik itu ada penayangan ulang kembali ? Penayangan ulang ada disetiap hari Kamis dan akan kami sosialisasikan.

Pertanyaan dari Tim Pasangan Calon No Urut 2 :a). Apakah boleh ketika Debat Publik itu boleh membawa souvenir seperti kipas dll ? Di tata terbib sudah tercantumkan, apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa sudah ada disitu.b). Sama halnya yang ditanyakan oleh tim paslon nomor urut 3 yaitu terkait cara KPU Kabupaten Magetan mensosialisasikan Pra-Debat Publik ini agar diketahui masyarakat dan masyarakat dapat menyaksikan ? Terkait dengan sosialisasi kami akan mensosialisasikan lewat media sosial, media surat kabar ataupun JTV yang akan menayangkan seminggu penuh iklan Debat Publik tersebut. Kami juga akan menyebarluaskan melalui media Whatsapp. Rencana kami juga akan membuat baliho Debat Publik.
Bagimana jika nanti pertanyaan diluar dari Tema yang telah kita sepakati ? Moderator harus menyampaikan formulasi rincian pertanyaan yang boleh diajukan karena itu sudah dicantumkan di PKPU.

Pertanyaan dari Tim Pasangan Calon No Urut 1 :a). Pertanyaan saya itu sama yaitu terkait dengan bagaimana jika ada pertanyaan diluar dari Tema yang telah kita sepakati ?- Moderator harus menyampaikan formulasi rincian pertanyaan yang boleh diajukan karena itu sudah dicantumkan di PKPU.

Pertanyaan dan masukan oleh Polres Magetan :a). Rumusan yang sudah disepakati ini sudah bagus kami dari Kepolisian berharap ketika pelaksanaan Debat Publik nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau timbulnya suatu permasalahan.b). Pelaksanaan ini dilaksanakan pada malam hari, agar tempat pelaksanaan ini dapat disiapkan benar-benar matang.c). Agar mampu mengirim lokasi titik keberangkatan tiap-tiap rombongan Pasangan Calon.- Terkait dengan hal ini dari Tim Paslon harus memberikan informasi titik lokasi kepada Kepolisian agar bisa diberikan keamanan pada saat perjalanan.
Apa saja yang tidak boleh dibawa pada saat kegiatan itu berlangsung ? Di tata terbib sudah tercantumkan, apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa sudah ada disitu. rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2018 oleh KPU Kabupaten Magetan,selesai dalam keadaan aman dan lancar.

Pendapat Pelapor.  Bahwa rapat koordinasi kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rencana persiapan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018, 9 Mei 2018 dan 20 Mei 2018. (MDC0804)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar