Magetan, Kodim 0804/Magetan beserta
Persit kartika Chandra Kirana Cab XVIII Kodim 0804, mengikuti penyuluhan hukum dan bintal terpadu di Aula PB
Sudirman Secata Rindam V/Brawijaya Jl Gubernur Suryo No. 1 Magetan, sebagai
penceramah pada acara tersebut Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf R.Wisnu
Wardana. Sebelumnya secara langsung Dandim Magetan yang diwakili Kasdim 0804
Mayor Inf Muji Wahono membuka penyuluhan hukum dan bintal terpadu yang diikuti
sekitar 400 orang, Kamis (15/11/2018)
Hadir dalam Penyuluhan Hukum Dan
Bintal Terpadu Kodim 0804/Magetan Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf R.Wisnu
Wardana. Kasdim 0804 Magetan Mayor Inf Muji Wahono. Kasi Kumdam V/BRW Mayor CHK Johanes
Sembiring,SH. Jajaran Pa Staf dan Danramil 01 s.d 13 Kodim 0804 Magetan. Jajaran TNI dan PNS Kodim 0804 Magetan.
Perwakilan Persit KCK Kodim 0804 Magetan.
“Pendekatan diri pada Tuhan
dengan cara beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, akan membantu
memberi dorongan moril tersendiri, apalagi diiringi dengan menjalani perintah
dan aturan yang tertuang dalam setiap ajaran agama, akan membuat kehidupan
lebih baik daripada hanya sekedar melakoni kehidupan tanpa spirit religi,” kata
Mayor Inf Muji Wahono dihadapan anggota Kodim 0804/Magetan dan serta Persit
KCK.
Kasdim 0804 Mayor Inf Muji Wahono
juga mengingatkan satu hal yang paling krusial, ialah prajurit TNI dilarang
keras mengkonsumsi narkoba, karena dari sudut konteks hukum manapun, semua
mengarah pada satu fokus, yaitu narkoba melanggar hukum. Mengkonsumsi narkoba
tidak hanya melanggar hukum saja, tetapi juga merusak tubuh dan dari sisi
agama, narkoba juga haram hukumnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan
upaya untuk membina mental para personel sekaligus menambah wawasan hukum dan
mencegah terjadinya pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan
Kodim 0804 Magetan.
Pengawasan internal sebagai salah
satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan
mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit
terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk untuk membina mental dan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan
sebagai inti dari ajaran agama dan menambah wawasan hukum serta mengingatkan
kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim 0804 Magetan tentang peraturan, penanganan
dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga
diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala
bentuk pelanggaran dapat dihindari.
Pembinaan mental dan Penyuluhan
hukum ini sebagai wahana untuk memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan
sebagai inti dari ajaran agama masing-masing dan menggugah kesadaran hukum,
meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada
seluruh Prajurit TNI dan PNS TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang
terjadi khususnya di wilayah Kodim 0804 Magetan.
Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf
R.Wisnu Wardana pada pembinaan mental mengatakan bahwa Pembinaan Mental pada
hakekatnya adalah pembinaan manusia, yang terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu
fisik, intelektual, dan mental. Dalam kasus Perceraian dapat disebabkan oleh
beberapa hal,Perceraian dapat disebabkan walau mungkin tidak semua jawaban
benar paling tidak saya sudah mencoba untuk memberikan jawaban sebaik mungkin
dengan mencari dari beberapa referensi. Karena
banyak masalah di keluarga karena kurang transparan antara suami dan istri.
Lebih lanjut dijelaskan dalam rumah tangga harus di dasari agama yang kuat
supaya tidak ada permasalan sehingga tidak terjadi perpecahan. Jaga kehormatan
keluarga saling menjaga keharmonisan setiap langkah dan perbuatan. jaga anak
anak masing masing sesuai karakter dan di didik dengan dasar agama sesuai agama
masing-masing sehingga menjadi kebahagiaan di dalam rumah tangga kita.
perekonomian yang kurang transparan dengan suami istri akan menimbulkan tidak bahagia dan tidak harmonis.
Pembinaan mental bagi Prajurit di harapkan akan merealisasikan ajaran agamanya
dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama
masing-masing,di samping itu juga di harapkan prajurit akan mempunyai
akhlak/moral dengan menjujung tinggi dan mentaati norma yang berlaku baik di
lingkungan TNI maupun yang berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari.
Waka Bintal Letkol Inf R.Wisnu
Wardana dalam akhir penyuluhan agar Menjalankan aktifitas rutin dalam kehidupan
berumah tangga dengan harmonis, menjadi idaman bagi setiap orang yang sudah
berkeluarga, akan tetapi bila kondisi rumah tangga itu sendiri mengalami
keretakan, sudah dapat dipastikan akan berdampak negatif dari sisi yang
berbeda, baik itu hubungan antara keluarga, orang tua dengan anak, maupun hidup
berdampingan dengan tetangga,” tutur Letkol Inf R.Wisnu Wardana.
Sementara itu Kasi Kumdam V/BRW
Mayor CHK Johanes Sembiring,SH.dalam arahanya meminta agar seluruh anggota TNI dan PNS untuk
menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum maupun yang mengarah pada
penyalahgunaan wewenang. Demikian juga dalam bertindak maupun menjalani
aktifitas sehari-hari, agar menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku
secara umum atau khusus. Kasi Kumdam mengajak kepada seluruh peserta untuk
hidup tertib dan teratur sehingga hal sekecil apapun dapat dilaksanakan dengan
baik serta pada akhirnya dengan terbiasanya hidup tertib maka orang selalu
tidak mudah putus asa dan akan mempunyai wawasan lebih jauh kedepan. “terangnya”
(TSrMDC 0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar