Selasa, 14 Juli 2020

Pandemi Covid 19 Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawanganom Amankan Penyaluran BST Dari Kementrian Pertanian



Magetan. Babinsa Kelurahan Tawanganom Koramil 01 Magetan Kodim 0804 Magetan Sertu Ponijan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawanganom Bripka Maryanto melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementrian Pertanian kepada buruh tani, petani/penggarap sekecamatan Magetan yang terdampak virus Corona (Covid-19) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Magetan Jl. Raya Magetan - Panekan Kel. Tawanganom Kec. Magetan Kabupaten Magetan.Rabu ( 15/07/2020 )

Kegiatan penyaluran dana bantuan sosial tunai yang dilakukan oleh pihak kantor Pos Magetan merupakan rangkaian dari program Dinas Pertanian kabupaten Magetan dalam membantu masyarakat buruh tani, petani/penggarap kurang mampu yang terdampak virus Corona.

Dan dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan kantor Pos dan Petugas dari Kecamatan serta mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Kota Magetan dan Babinsa koramil 01 Magetan.

Jumlah penerima bantuan sosial tunai secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Magetan sebanyak 110 KK yang  disalurkan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dalam Penyaluran BST dari Kementerian Pertanian Tahun 2020 kali ini setiap warga penerima mendapatkan uang bantuan sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus rupiah) yang merupakan rapelan dari 3 Tahap (April, Mei dan Juni) yang per tahapnya sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)

Mekanisme pembagian BST Kementerian Pertanian Tahun 2020 setiap warga penerima bantuan yang telah tanda tangan dan menyerahkan fotokopi KTP dan KK langsung bisa mengambil BST (bulan April, Mei dan Juni) sebesar Rp 1.800.000,-  ke petugas Kantor Pos Magetan.

Sertu Ponijan mengatakan dalam pengamanan ini, petugasnya harus sinergi dengan petugas lain serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang menerima bantuan bisa tertib, teratur dan tidak berdesak-desakan mengingat saat ini masih berlaku sosial distancing guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Harapannya kegiatan ini bisa berjalan aman,lancar dan kondusif serta tidak terjadi penyelewengan pada penyaluran dana bantuan sosial tunai tersebut, sehingga tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sertu Ponijan. ( R 01 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar