Magetan. Danramil 0804/01 Magetan Kapten Infanteri Suparlan bersama
Forkopimka Tinjau tiga Desa yang melaksanakan pemilihan Calon Kepala Desa
Baron, Desa Candirejo dan Desa Tambakrejo di Kecamatan Magetan Kabupaten
Magetan, Rabu(27/11/2019).
Pilkades serentak yang
dilaksanakan hari ini, Danramil 01 Magetan mengatakan bahwa E – Voting di tiga
desa yang di tinjau, masyarakat mengatakan tidak ada kendala. “Pemilihan kepala
desa menggunakan e – voting ini ternyata cukup sederhana, lebih mudah dan tidak
bertele-tele bahkan membantu kecepatan melaksanakan pungutan suara”Ucap Kapten
Infanteri Suparlan.
Bukan itu saja yang dikatakan
Danramil 01 Magetan, Danramil juga menjelaskan, menggunakan e – voting ini
sangat mudah dan layak di pertimbangkan untuk pilkades yang akan datang. “Untuk
pilkades 2020 mendatang layak dipertimbangkan karena pemungutan suara e –
voting lebih mudah, rekap nya pun sangat cepat sekali”, Lanjut Kapten Infanteri
Suparlan.
Sementara itu, Ketua Paniti
Pilkades Desa, mengatakan, bahwa untuk
pemilhan kepala desa menggunakan e – voting hanya 1 Desa di Kecamatan Magetan
Kabupaten. diantaranya, Desa Baron. Sedangkan desa Candirejo dan desa Tambakrejo
masih menggunakan sistem manual.
“Warga sangat berantusias dan
sampai saat ini belum ada kendala apapun, untuk itu kami berharap pemilihan
kepala desa yang akan datang juga menggunakan e – voting” ujar salah satu
panitia pilkades. ( R 01 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar