Rabu, 25 Juli 2018

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Magetan Th. 2018


Magetan. KPUD Magetan mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPUD Magetan Hendrad Subiyakto S.Ap M.Ap. dilaksanakan di Kantor KPUD Magetan Jln. Karya Dharma No. 70 Ds. Ringinagung, Kab. Magetan. Rabu(25/7/2018)

Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subiyakto S.Ap M.Ap.
menyampaikan, "terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya Pilkada Serentak 2018 di Kab Magetan ini, kami juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan pilkada ada kekurangan.” ujarnya.

Rapat pleno penetapan  pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati Magetan ini dilaksanakan setelah 3 hari mahkamah konstitusi melakukan regristrasi perkara sengketa suara, “Untuk itu hari ini sesuai jadwal bahwa penetapan pemenang pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan KPUD Kab. Magetan No.44/PL.03.7-kpt/3520/KPU-Kab/VII/2018  yang dibacakan Devisi Hukum KPUD Magetan Edi Wiyono, S.Ip menetapakan bahwa pasangan calon No.3 H. Suprawoto - Hj. Nanik Endang R. sebagai pemenang pada  pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Magetan th. 2018. Selanjutnya pada kesempatan tersebut juga dilaksankan penandatangan berita acara penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih pada Pilkada th.2018 oleh KPUD, Panwaslu, Paslon pemenang No urut 3 dan Saksi lainnya dilanjutkan penyerahan SK penetapan oleh KPUD Magetan kepada Paslon terpilh no urut 3 H. Suprawoto-Hj. Nanik Endang R.

Sementara itu Paslon terpilh no urut 3 H. Suprawoto - Hj. Nanik Endang R. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu dalam pelaksanaan Pilkada Magetan sehingga bisa berjalan dengan lancar dan aman. Jabatan sebagai Bupati dan wakil Bupati Magetan merupakan amanah yang diberikan oleh Masyarakat Magetan kepada kami oleh karena itu kami akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik baiknya. “tegasnya”

Selain dihadiri jajaran KPUD Magetan Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan tesebut juga dihadiri oleh paslon terpilih No. 3 H. Suprawoto - Hj. Nanik Endang R, Paslon wakil Bupati no urut 2 Bpk Joko Suyono , segenap Forkopimda Magetan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kab. Magetan.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan th 2018 merupakan rangkaian kegiatan dalam Pilkada th. 2018 yang diselenggarakan oleh KPUD Magetan. Pilkada di Kab. Magetan merupakan proses politik sebagai pembelajaran, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkwalitas dan amanah untuk membangun kab. Magetan lima tahun kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar