Magetan. KPUD Magetan mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan
pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Rapat yang dipimpin
oleh Ketua KPUD Magetan Hendrad Subiyakto S.Ap M.Ap. dilaksanakan di Kantor
KPUD Magetan Jln. Karya Dharma No. 70 Ds. Ringinagung, Kab. Magetan.
Rabu(25/7/2018)
Dalam sambutanya, Ketua KPU
Kabupaten Magetan Hendrad Subiyakto S.Ap M.Ap.
menyampaikan, "terima kasih
kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya Pilkada
Serentak 2018 di Kab Magetan ini, kami juga memohon maaf apabila dalam
penyelenggaraan pilkada ada kekurangan.” ujarnya.
Rapat pleno penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati
Magetan ini dilaksanakan setelah 3 hari mahkamah konstitusi melakukan
regristrasi perkara sengketa suara, “Untuk itu hari ini sesuai jadwal bahwa
penetapan pemenang pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan dinyatakan
dibuka dan terbuka untuk umum” tegasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan KPUD
Kab. Magetan No.44/PL.03.7-kpt/3520/KPU-Kab/VII/2018 yang dibacakan Devisi Hukum KPUD Magetan Edi
Wiyono, S.Ip menetapakan bahwa pasangan calon No.3 H. Suprawoto - Hj. Nanik
Endang R. sebagai pemenang pada pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Kab. Magetan th. 2018. Selanjutnya pada kesempatan tersebut
juga dilaksankan penandatangan berita acara penetapan Bupati dan wakil Bupati
terpilih pada Pilkada th.2018 oleh KPUD, Panwaslu, Paslon pemenang No urut 3
dan Saksi lainnya dilanjutkan penyerahan SK penetapan oleh KPUD Magetan kepada
Paslon terpilh no urut 3 H. Suprawoto-Hj. Nanik Endang R.
Sementara itu Paslon terpilh no
urut 3 H. Suprawoto - Hj. Nanik Endang R. Dalam sambutannya mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu dalam pelaksanaan
Pilkada Magetan sehingga bisa berjalan dengan lancar dan aman. Jabatan sebagai
Bupati dan wakil Bupati Magetan merupakan amanah yang diberikan oleh Masyarakat
Magetan kepada kami oleh karena itu kami akan melaksanakan amanah tersebut
dengan sebaik baiknya. “tegasnya”
Selain dihadiri jajaran KPUD Magetan
Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati
Magetan tesebut juga dihadiri oleh paslon terpilih No. 3 H. Suprawoto - Hj. Nanik
Endang R, Paslon wakil Bupati no urut 2 Bpk Joko Suyono , segenap Forkopimda
Magetan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kab. Magetan.
Rapat pleno terbuka penetapan
pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan th 2018 merupakan
rangkaian kegiatan dalam Pilkada th. 2018 yang diselenggarakan oleh KPUD
Magetan. Pilkada di Kab. Magetan merupakan proses politik sebagai pembelajaran,
sehingga menghasilkan pemimpin yang berkwalitas dan amanah untuk membangun kab.
Magetan lima tahun kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar