Sabtu, 26 Oktober 2019

Sinergitas Forkopimca Karangrejo Dengan Pemerintah Desa Kauman Demi Terpeliharanya Kelanjutan Pembangunan Di Desa


Magetan  -  Bertempat di balai Desa Kauman Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Danramil 07/Karangrejo Kapten Inf Arif W beserta anggota Forkopimca Kecamatan Karangrejo menghadiri acara Musrenbang RKPDesa tahun anggaran 2020.

Kegiatan Penetapan RKPDes anggaran tahun 2020, merupakan musyawarah yang di laksanakan setiap tahunnya, musyawarah ini adalah milik Desa untuk memajukan desa dalam segi pembangunan desa yang bertujuan untuk memajukan desa tersebut, sehingga roda perputaran perekonomian desa akan maju dan sejahtera.

Dalam Penetapan RKP Des anggaran tahun 2020 dihadiri oleh Camat Karangrejo Bpk. Rudi harsono S. Sos,Danramil Karangrejo Kpt Inf Arif W,Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto, Kepala Ds. Kauman Bpk. Dimas Galing ,Perangkat Ds Kauman,Babinsa Ds Kauman Kopda Fajar Sutiyono, Ketua BPD Bpk Suyitno,Ketua Rt/Rw Desa Kauman dan Tomas sekitar -  + 40  orang.

Selanjutnya, Kepala Desa Kauman Bapak Dimas Galing dalam sambutanya mengatakan, “program pemerintah untuk penetapan RKPDes bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan desa, kegiatan ini seperti ini dilakukan setiap tahunya, untuk membahas pembangunan desa melalui usul dan saran dari perwakilan tiap-tiap dukuh yang kemungkinan dukuh yang di temapatinya perlu pembangunan dan tentunya saran dan usul akan di saring lagi mana yang perlu di prioritaskan dengan hasil kata mufakat”.Terangnya.

Danramil Kapten Inf Arif W dalam sambutanya mengatakan “Dengan adanya kegiatan penetapan ini diharapkan kepada semua unsur dalam musyawarah ini dapat memberikan saran dan usul yang dapat membangun desa, kami selaku aparatur teritorial khususnya TNI yang berdinas di kewilayan sifatnya hanya mendukung dan mengawasi serta mendampingi dalam pelaksanaanya nanti saat Dana Program Pembangunan desa berjalan, kami akan Terus mambantu warga desa dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga dalam pelaksanaanya nanti berjalan sebagai mana mestinya”. Pungkasnya

Ketua BPD Desa Kauman Bpk Suyitno pada kesempatan yang sama menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang diusulkan setiap Dusun yang telah ditetapkan melalui Musdus. " Kita akan membahasnya nanti setelah terbentuk Tim Verifikasi, sehingga rencana RKPDes dapat disusun dan ditetapkan  hingga menjadi APBDes tahun 2020 dan menjadi dasar bagi pemerintah desa melaksanakan DD tahun 2020 sesuai dengan RAB," terangnya.

Babinsa Desa Kauman Kopda Fajar Setiyono yang juga hadir dalam Musdes RKPDes tersebut mengatakan, ia berharap semua masyarakat Desa Kauman dapat merasakan infrastruktur yang telah ada serta turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan desa"ujarnya.( Bay R_07 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar