Magetan - Bertempat di balai Desa Kauman Kecamatan
Karangrejo, Kabupaten Magetan, Danramil 07/Karangrejo Kapten Inf Arif W beserta
anggota Forkopimca Kecamatan Karangrejo menghadiri acara Musrenbang RKPDesa
tahun anggaran 2020.
Kegiatan Penetapan RKPDes
anggaran tahun 2020, merupakan musyawarah yang di laksanakan setiap tahunnya,
musyawarah ini adalah milik Desa untuk memajukan desa dalam segi pembangunan
desa yang bertujuan untuk memajukan desa tersebut, sehingga roda perputaran
perekonomian desa akan maju dan sejahtera.
Dalam Penetapan RKP Des anggaran
tahun 2020 dihadiri oleh Camat Karangrejo Bpk. Rudi harsono S. Sos,Danramil
Karangrejo Kpt Inf Arif W,Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto, Kepala Ds.
Kauman Bpk. Dimas Galing ,Perangkat Ds Kauman,Babinsa Ds Kauman Kopda Fajar
Sutiyono, Ketua BPD Bpk Suyitno,Ketua Rt/Rw Desa Kauman dan Tomas sekitar
- + 40
orang.
Selanjutnya, Kepala Desa Kauman
Bapak Dimas Galing dalam sambutanya mengatakan, “program pemerintah untuk
penetapan RKPDes bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan desa, kegiatan ini
seperti ini dilakukan setiap tahunya, untuk membahas pembangunan desa melalui
usul dan saran dari perwakilan tiap-tiap dukuh yang kemungkinan dukuh yang di
temapatinya perlu pembangunan dan tentunya saran dan usul akan di saring lagi
mana yang perlu di prioritaskan dengan hasil kata mufakat”.Terangnya.
Danramil Kapten Inf Arif W dalam
sambutanya mengatakan “Dengan adanya kegiatan penetapan ini diharapkan kepada
semua unsur dalam musyawarah ini dapat memberikan saran dan usul yang dapat
membangun desa, kami selaku aparatur teritorial khususnya TNI yang berdinas di
kewilayan sifatnya hanya mendukung dan mengawasi serta mendampingi dalam
pelaksanaanya nanti saat Dana Program Pembangunan desa berjalan, kami akan Terus
mambantu warga desa dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga dalam
pelaksanaanya nanti berjalan sebagai mana mestinya”. Pungkasnya
Ketua BPD Desa Kauman Bpk Suyitno
pada kesempatan yang sama menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang
diusulkan setiap Dusun yang telah ditetapkan melalui Musdus. " Kita akan
membahasnya nanti setelah terbentuk Tim Verifikasi, sehingga rencana RKPDes
dapat disusun dan ditetapkan hingga
menjadi APBDes tahun 2020 dan menjadi dasar bagi pemerintah desa melaksanakan DD
tahun 2020 sesuai dengan RAB," terangnya.
Babinsa Desa Kauman Kopda Fajar
Setiyono yang juga hadir dalam Musdes RKPDes tersebut mengatakan, ia berharap
semua masyarakat Desa Kauman dapat merasakan infrastruktur yang telah ada serta
turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan desa"ujarnya.(
Bay R_07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar