Magetan, Anggota Kodim 0804 Laksanakan Penyuluhah P4gn
(Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) Dan Test
Urin Kodim 0804 Magetan Tw Iv Th 2017. Pada hari ini Senin tgl 12 Nopember 2017
Pkl 08.15 WIB bertempat di Aula Koramil
0804/01 Magetan telah dilaksanakan giat Penyuluhan P4GN (Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0804 Mgt TW IV
Th 2017 dilanjutkan test urin anggota TNI dan PNS Dim 0804 Mgt, giat ini dpp
Kasdim 0804 Mgt Mayor Inf Sunarto yg dihadiri 220 org.
Sambutan Kasdim 0804 Mgt. Mayor Inf Sunarto menyampaikan Ucapan selamat datang kepada Tim dr Denkes
Kab.Madiun yang sudi datang dlm rangka memenuhi undangan Penyuluhan di Kodim
0804 Mgt dlm giat rutin P4GN th 2017. Bahwa pada hari ini kita bisa melaksanakan
giat penyuluhan di aula ini dalam
keadaan lancar maka giat ini adalah program satuan yang harus kita laksanakan
dan giat ini dilaksanakan terus menerus. Bahwa Program P4GN ini merupakan
tantangan bagi pemuda Bangsa indonesia maka kita harus waspada terhadap
Narkoba. Dan narkoba di ndonesia masih banyak yang memakai/menggunakan dan
kalau sudah kecanduan sulit di sembuhkan atau di obati. Situasi perkembangan
diluar Narkoba sudah sangat mengawatirkan memasuki darurat narkoba karena sudah
menjangkit anak anak dan Pemuda ini sangat mengkawatirkan. Narkoba mrpk musuh
negara ini mrpk cara utk memecah belah bangsa agar SDM nya jadi
ketergantungan,inilah cara cara utk melemahkan negara indonesia dg cara ini.
Penyuluhan P4GN oleh Dr.Riski Wijayanti Ucapan terima kasih dan memperkenalkan diri
beserta keluarga. Narkoba adalah
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat
pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya. Setahu saya istilah ini
menjadi kata yang specifik/trademark dipakai oleh keluarga besar Badan
Narkotika Nasional, dibanding instansi/kementrian lainnya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Sebaliknya istilah ini banyak dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari
istilah yang dipakai saja kita sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau
instansi mana mereka berasal/bekerja. Narkotika ialah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika
yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat adiktif
ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.
Penjelasan bahayanya serta akibat dari penyalahgunaan Napza yg artinya narotika
psikotropika zat adiktif lainya.di Indonesia ada suatu daerah penghasil narkoba
terutama di Provinsi Aceh tdk menutup kemungkinan juga terdapat di daerah lain.
Napza ( narkoba psikotropika zat adiktif lainya) efeknya ketergantungan,
merusak syaraf-syaraf dan organ tubuh kpd si pengguna dan juga ini bisa
menimbulkan Penyakit Aids krn penggunaan jarum suntik bergantian utk itu
hindari penggunaan obat yg mengandung Psikotropika. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba ini akan
mempengaruhi SDM yg mencakup internal dan external bagi generasi bangsa indonesia
yg akan datang. intinya Pada penyuluhan
ini memberikan informasi tentang bahaya,penguna narkoba sudah menjangkit pd
anak anak,contoh gambar dan narkotika,alat dan cara pemakaian,ciri ciri pemakai
narkoba,efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna
narkoba menjurus ke kriminalitas.dg langkah langkah dg Pemutusan jaring dg
pengedar dan pemakai serta memusnahkan barang bukti.utk anak anak peran orang
tua harus aktif. Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba. intinya Pada penyuluhan ini memberikan
informasi tentang bahaya, pengguna narkoba sudah menjangkit pd anak anak,
contoh gambar dan narkotika,alat dan cara pemakaian,ciri ciri pemakai
narkoba,efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna
narkoba menjurus ke kriminalitas.dg langkah langkag dg Pemutusan jaring dg
pengedar dan pemakai serta memusnkan barang bukti.utk anak anak peran orang tua
harus aktif. Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba.
Adapun penggolongan Narkotika Narkotika Golongan 1( heroin. Kokain. THC) Narkotika Golongan 2 (Morfin. Petidin)
Narkotika Golongan 3 (Kodein buprenorfin) Maka ciptakan keluarga yang bahagia,
harmonis dan bersahabat. Pkl 09.09 Wib
Laporan oleh Panitia dan Doa Oleh Serda M Tasir Hidayat. Pkl 09.15 WIB Pelaksanaan Test Urin yg
dilaksanakan oleh Anggota Poskes Kab Mgt
yg diikuti oleh Anggota Kodim 0804 Mgt yg dpp Kasdim 0804 Mgt,Jajaran Pa Staf
dan Danramil 01 sd 13 beserta Anggota Staf dan Unit Intel Dim 0804 Magetan sebanyak
50 orang dengan hasil negatif. Pkl 09.35
WIB rangkaian giat Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0804 Mgt TW IV Th 2017 dilanjutkan test urin
anggota TNI dan PNS Dim 0804 Mgt, selesai (tsr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar