Dandim
0804 Magetan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2017
Magetan.
Rabu, 15 Nopember 2017, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Magetan Jl.Pahlawan
No.1 Magetan dilaksanakan Rapat
Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keuangan
rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran pendapan dan belanja
daerah APBD T.A 2018. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Magetan Bpk
Joko Suyono, S. Sos.
Hadir
dalam rapat tersebut Bupati Magetan Drs H. Sumantri, MM. Wakil Bupati Magetan
Bpk. H.Samsi,ST. Ketua DPRD Kab. Magetan Bpk. Joko Suyono, S, Sos. Sekda Kab.
Magetan Drs. H. Bambang Trianto, MM. Komandan Kodim 0804 Magetan Letkol Arm Heri Bayu Widiyatmoko. Komandan
Secata A Magetan Letkol Inf Ato Sugiatna. Ka Intel Lanud Iswahjudi Letkol Sus
Sutarno. Kapolres Magetan diwakili oleh Kabagsumda Polres Magetan Kompol
Supriyono, SH. Kajari Magetan diwakili Kasi Intel Kejari Bpk Kuncoro, SH. Jajaran
Asisten, staf ahli, Ka Bagian, dinas/ instansi terkait. Jajaran Camat se Kab.
Magetan. Gabungan organisasi wanita Kab. Magetan dan Jajaran anggota DPRD Kab.
Magetan.
Dalam
pembukaan pimpinan rapat Ketua DPRD Magetan Bpk Joko Suyono, S. Sos menyampaikan
dengan mengucap puji syukur alhamdulilah, atas segala Rahmat dan Karunianya,
kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ini dalam keadaan sehat walafiat dlm
lindungan allah SWT. Ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam
rapat paripurna hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota dewan,
dihadiri 32 anggota dewan sehingga sudah syah untuk melaksanakan rapat
Paripurna,dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan
Rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran Pendapan dan
Belanja Daerah APBD T.A 2018. Dengan mengucap bismilahirohman hirohim rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka oleh
umum.
Dalam
penjelasannya Bupati Magetan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan
peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran Pendapan dan Belanja Daerah
APBD T.A 2018 yang pada intinya menyampaikan tujuan Penyusunan Nota Keuangan yang
disusun dengan maksud memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum
tentang kondisi umum baik menyangkut keuangan daerah, masalah pokok yang umum
APBD, maupun kebijakan yang menjadi dasar pertimbangan lainnya dalam penyusunan kegiatan termasuk strategi rencana
program dan prioritas yang akan menjadi bahan inspirasi dalam menyusun rencana
kerja anggaran satuan perangkat daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui
penyediaan dana dalam APBD Tahun Anggaran 2018. Dalam konteknya berfungsi
sebagai instrumen untuk informasi dalam
menyajikan data mengenai sumber-sumber yang berasal dari asli daerah dan
lain-lain.
Disamping
itu, nota keuangan juga merupakan sumber data dan informasi tentang belanja
daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Dengan adanya nota
keuangan ini, diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam proses
penyusunan APBD sekaligus memberikan penjelasan umum mengenai dasar- dasar
pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana
pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar