Selasa, 14 November 2017

Dandim 0804 Magetan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2017



Dandim 0804 Magetan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2017

Magetan. Rabu, 15 Nopember 2017, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Magetan Jl.Pahlawan No.1  Magetan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran pendapan dan belanja daerah APBD T.A 2018. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Magetan Bpk Joko Suyono, S. Sos.


Hadir dalam rapat tersebut Bupati Magetan Drs H. Sumantri, MM. Wakil Bupati Magetan Bpk. H.Samsi,ST. Ketua DPRD Kab. Magetan Bpk. Joko Suyono, S, Sos. Sekda Kab. Magetan Drs. H. Bambang Trianto, MM. Komandan Kodim 0804   Magetan Letkol Arm Heri Bayu Widiyatmoko. Komandan Secata A Magetan Letkol Inf Ato Sugiatna. Ka Intel Lanud Iswahjudi Letkol Sus Sutarno. Kapolres Magetan diwakili oleh Kabagsumda Polres Magetan Kompol Supriyono, SH. Kajari Magetan diwakili Kasi Intel Kejari Bpk Kuncoro, SH. Jajaran Asisten, staf ahli, Ka Bagian, dinas/ instansi terkait. Jajaran Camat se Kab. Magetan. Gabungan organisasi wanita Kab. Magetan dan Jajaran anggota DPRD Kab. Magetan.

Dalam pembukaan pimpinan rapat Ketua DPRD Magetan Bpk Joko Suyono, S. Sos menyampaikan dengan mengucap puji syukur alhamdulilah, atas segala Rahmat dan Karunianya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ini dalam keadaan sehat walafiat dlm lindungan allah SWT. Ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota dewan, dihadiri 32 anggota dewan sehingga sudah syah untuk melaksanakan rapat Paripurna,dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran Pendapan dan Belanja Daerah APBD T.A 2018. Dengan mengucap bismilahirohman hirohim  rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka oleh umum.

Dalam penjelasannya Bupati Magetan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan tentang anggaran Pendapan dan Belanja Daerah APBD T.A 2018 yang pada intinya menyampaikan tujuan Penyusunan Nota Keuangan yang disusun dengan maksud memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum baik menyangkut keuangan daerah, masalah pokok yang umum APBD, maupun kebijakan yang menjadi dasar pertimbangan lainnya dalam  penyusunan kegiatan termasuk strategi rencana program dan prioritas yang akan menjadi bahan inspirasi dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan perangkat daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui penyediaan dana dalam APBD Tahun Anggaran 2018. Dalam konteknya berfungsi sebagai instrumen untuk  informasi dalam menyajikan data mengenai sumber-sumber yang berasal dari asli daerah dan lain-lain.

Disamping itu, nota keuangan juga merupakan sumber data dan informasi tentang belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Dengan adanya nota keuangan ini, diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam proses penyusunan APBD sekaligus memberikan penjelasan umum mengenai dasar- dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar