Senin, 27 November 2017

Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, Kepolisian Resort Magetan Dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Magetan



Kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Magetan,Kepolisian Resort Polres Magetan Dan Kejaksaan Negeri Kab Magetan Tentang Koordinasi Dan Pengawasan Dan Pengeloloaan Daerah, Pemkab Magetan Dengan Kepolisian Resort Magetan Tentang Pencegahan,Pembinaan Dan Pengelolaan Dana Desa,Kepolisian Resort Magetan Dengan Kantor Pertanahan Kab Magetan Tentang Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, Kepolisian Resort Magetan Dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Magetan Tentang Pembinaan Dan Pelatihan Putra Putri Kab Magetan Yang Berprestasi Bagi Calon Anggota Polri Tahun 2018 Guna Mewujudkan Sfm Polri Yang Unggul Dan Kompetitif.

Selamat siang mohon ijin melaporkan Pada hari ini Senin tgl 27 November 2017,Pkl 12.00 WIB s/d Pkl 12.45 WIB,bertempat Pendopo Surya Graha Kab Magetan,telah dilaksanakan Kegiatan Penandatangan Kesepakatan bersama antara Pemkab Magetan,Kepolisian Resort Polres Magetan dan Kejaksanaan Negeri Magetan tentang Koordonasi dan Pengawasan dan Pengelolaan daerah,Pemkab Magetan dg Kepolisian Resort Magetan tentang Pencegahan,Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan dana desa,Kepolisian Resort Magetan dg Kantor pertanahan Kab Magetan tentang Pembentukan satgas anti mafia tanah, Kepolisian Resort Magetan dg cabang dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Magetan tentang Pembinaan dan Pelatihan Putra Putri Kab Magetan yg berprestasi bagi calon anggota Polri th 2018 guna mewujudkan SDM Polri yg unggul dan Kompetitif,yg diikuti sekitar 100 orang.
Hadir dalam giat sbb :1. Bupati Magetan Dr.Drs.H.Sumantri,MM.2. Wakil Bupati Magetan H.Samsi,ST.3. Sekda Kab. Magetan Drs. H. Bambang Trianto, MM.4. Kapolres Magetan AKBP Muslimin, SIK. 5. Ka Kejari Kab Magetan Bpk Siswanto, SH. 6. Ka BPN Kab Magetan Bpk Ridwan Jauhari. 7. Ka Cabang Dinas Pendidikan jatim Wil Kab Magetan Bpk Yusuf. 8. Jajaran Asisten, staf ahli, Ka Bagian, dinas/ instansi terkait.9. Jajaran Camat Se - Kab Magetan.11. Jajaran Staf Polres Magetan. 12. Jajaran Staf Kejari Kab Magetan. 13. Jajaran Staf BPN Kab Magetan.14. Jajaran Perwakilan Kedes/Kakel tiap Kecamatan yg di tunjuk.

Dengan rangkaian kegiatan sbb : Kegiatan dimulai Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya dan Pembukaan dilanjutkan dg Doa. Penandatangan Kesepakatan bersama antara Pemkab Magetan,Kepolisian Resort Polres Magetan dan Kejaksanaan Negeri Magegan tentang Koordonasi dan Pengawasan dan Pengelolaan daerah,Pemkab Magetan dg Kepolisian Resort Magetan tentang Pencegahan,Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan dana desa,Kepolisian Resort Magetan dg Kantor pertanahan Kab Magetan tentang Pembentukan satgas anti mafia tanah, Kepolisian Resort Magetan dg cabang dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Magetan tentang Pembinaan dan Pelatihan Putra Putri Kab Magetan yg berprestasi bagi calon anggota Polri th 2018 guna mewujudkan SDM Polri yg unggul dan Kompetitif.

Sambutan Ka Kejari Kab Magetan Bpk Siswanto,SH yg intinya sbb :  Ka Kejari berharap dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Pemerintah di Kab. Magetan ini dg Instasi yg lain.  setelah dilaksanakan kegiatan penandatangan ini dapat menambahkan rasa tanggung jawab untuk menjaga komitmen yang telah kita sepakati bersama.

Sambutan Kapolres Magetan AKBP Muslimin, SIK yg intinya sbb :  MOU ini merupakan sarana untuk  mengawasi pembinaan dana desa,merupakan salah satu upaya mendukung tugas preemtif dan preventif dibandingkan preventif atau penindakan hukum,kita ketahui tidakan preventif bisa mengeluarkan biaya dan energi yang besar,hal ini juga bisa mengakibatkan situasi kamtibmas menjadi tidak kondusil,namun bila sudah keterlaluan maka tindakan represif tetap akan saya laksanakan.  Mari kita laksanakan MoU ini dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sambutan Bupati Magetan Dr.Drs.H.Sumantri,MM yg intinya sbb :  Perlu saya sampaikan,dalam rangka pengelolaan dana daerah yang efektif,transparan dan bertanggung jawab maka Perlu dilakukan langkah pencegahan terutama terhadap kemungkinan penyelewengan pemerintah daerah.  Untuk hal itu perlu adanya pengawalan dari penegak hukum untuk antisipasi penyelewengan tersebut.MoU ini merupakan tindak lanjut UU no 20 tahun 2014 tentang administrasi negara.  Alokasi dana desa sangat besar sehingga perlu dilaksanakan pengawasan dengan baik dan sesuai ketentuan.  Perlunya persamaam persepsi antara pemerintah dengan penegak hukum agar tercipta pemerintahan yang baik dengan cara koordinasi dan tukar menukar informasi mengenai pengelolaan anggaran daerah.
 rangkaian kegiatan Menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Magetan dg Kejari Magetan dan Polres Magetan,selesai dalam keadaan aman dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar