Magetan. Jajaran Kodim 0804/Magetan bersama dengan anggota Minvet Cad
Magetan,Subdenpom Magetan melaksanakan
upacara pengibaran bendera 17-an pada Senin
(19/3/2018) pagi.
Upacara dilakukan di lapangan upacara Makodim Jalan
Panglima Sudirman No 42 Magetan. Sebagai Perwira Upacara Danramil 08/Barat,
Kapten Inf Suparlan. Sebagai Komandan Upacara Danramil 07/Karangrejo,
Kapten
Inf Arif Wibowo. Pembaca Pembukaan UUD 1945 oleh Serda Nurbasuki lalu pengucap
Sapta Marga Sertu Budi Utama,dan pembaca Sapta Prasetya Korpri ASN Purnomo.
Selaku inspektur upacara, Kepala Staf Kodim 0804/Magetan Mayor Inf Muji Wahono,
membacakan amanat Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI, Arif Rahman sbb : Pada
kesempatan Upacara Bendera tujuh belasan bulan Maret tahun 2018 ini, selaku
Pangdam V/Brawijaya saya mengucap kan terima kasih dan penghargaan kepada
seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodam V/Brawijaya atas prestasi, dedikasi dan
semangat serta kinerja yang baik.
Tentunya apa yang telah diperbuat dalam melaksanakan
tugas bagi kepentingan TNI, bangsa dan negara, merupakan wujud profesionalisme
sebagai Dharma Bakti yang terbaik para Prajurit dan PNS TNI di tengah dinamika
perubahan lingkungan strategis yang sedemikian cepat dan sulit diprediksi,
sehingga kita harus bergerak cepat untuk dapat mengimbangi perubahan tersebut.
Beberapa waktu yang lalu kita memberikan reward
kepada Sertu Moh. Waki Babinsa Kodim 0819/Pasuruan, atas kepedulian, dedikasi dan panggilan
tugas, telah berhasil mengevakuasi korban banjir yang terjadi di wilayah
tugasnya. Ini patut kita apresiasi, dan naluri kepedulian sosial harus
tumbuh disetiap individu seorang
prajurit Kodam V/Brawijaya.
Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh
komandan satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, untuk senantiasa memberikan
apresiasi kepada setiap anggotanya yang memiliki prestasi, baik yang berkaitan
dengan tugas-tugas satuan maupun
tugas-tugas sosial kemasyarakatan. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan
beberapa evaluasi atas pelaksanaan tugas selama Triwulan I tahun 2018 ini.
Dalam bidang perencanaan, Kodam V/Brawijaya telah
melaksanakan Rapat Pimpinan TA. 2018 pada bulan Februari yang lalu, yang salah
satu tujuannya adalah untuk menyampai kan pokok-pokok kebijakan Pangdam
V/Brawijaya pada tahun 2018 pada bidang perencanaan dan anggaran, meliputi :
Meningkatkan efektifitas, efisiensi, perencanaan dan pengelolaan anggaran
dengan memperhatikan skala prioritas, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas
dan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan disertai dengan pengawasan
dan pengendalian yang ketat. Melanjutkan pembangunan sistem informasi berbasis
online dalam rangka melaksanakan pelaporan, pemantauan dan pengendalian program
dan kegiatan secara akuntabel dan real time, melanjutkan penataan organisasi
dan pengembangan gelar satuan Kodam V/Brawijaya yang efektif dan efisien secara
bertahap, dengan tetap berpedoman pada Postur dan Renstra Kodam V/Brawijaya,
serta melaksanakan penataan Satker dan perangkatnya dalam rangka pemberlakuan
DIPA petikan Satker Daerah secara menyeluruh ditahun 2019.
Berkaitan dengan hal tersebut, agar para Dan/Ka Satuan
jajaran Kodam V/Brawijaya betul-betul melaksanakan Progja Anggaran TA. 2018 di
satuan masing-masing dengan penuh rasa tanggungjawab, agar tidak ada perubahan
sasaran dan permasalahan berulang. Percepat pelaksanaan Progjagar TA. 2018
untuk mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun dengan melaksanakan monitoring
dan evaluasi secara berkala terhadap Progjagar yang dilaksanakan. Koordinasi-
kan dan komunikasikan secara intensif dan terus menerus antara pejabat
perencanaan di satuan dengan Waslakgiat dan Dallakgiat serta Paku, sehingga
pelaksanaan Progjagar dapat berjalan efektif dan efisien (daya serap
proporsional setiap triwulan). Dalam bidang Intelijen, laksanakan pengamanan
personel dan materiil setiap melakukan kegiatan untuk menghindari kerugian yang
ditimbulkan akibat dari ketidaksiapan personel yang mengawaki maupun materiil
yang digunakan. Jangan sampai terulang
kejadian yang menimpa Tank Yonif Mekanis 412 Purworejo di Jawa Tengah dan Kapal Motor Cepat (KMC) AD-16-05 Kodam Jaya
beberapa waktu yang lalu.
Dalam rangka Pilkada serentak 2018 agar seluruh
Prajurit/PNS Kodam V/Brawijaya tetap memonitor perkembangan situasi di
wilayahnya. Junjung tinggi Netralitas dan jangan terlibat politik praktis
dengan memihak atau mengarahkan warga memilih salah satu pasangan calon.
Dalam Bidang Operasi, rencana usulan Petunjuk
Pelaksanaan Program dan Anggaran Bidang Operasi Tahun 2019 khususnya Bidang
Pembinaan Latihan agar diteliti dengan cermat, terutama pada siklus latihan
yang akan dilaksanakan, sehingga tidak lagi terjadi revisi yang akhirnya
menjadi temuan.
Selaku Pembina Latihan di satuannya masing-masing,
agar setiap Komandan berpedoman pada petunjuk penyelenggaraan latihan dan
bertanggungjawab terhadap semua Program dan Anggaran Latihan di Satuannya
secara terarah dan berkesinambungan.
Kembangkan kreatifitas dan inovasi dalam pelaksanaannya, sehingga
penyelenggaraan latihan dapat berjalan maksimal dan target latihan dapat
tercapai.
Pada tahun 2018 ini, 86 % anggaran Bidang Operasi
diperuntukkan pada bidang latihan, sehingga prajurit Kodam V/Brawijaya harus
profesional, jago perang, jago tembak, jago beladiri dan fisik prima karena
didukung anggaran yang cukup. Persiapan menghadapi kegiatan lomba Ton Tangkas
TNI AD tahun 2018 masing-masing Satpur dan Satbanpur agar mempersiapkan secara
maksimal, tingkatkan kemampuan fisik dan mental agar prestasi terbaik dapat
kita raih dengan penuh kebanggaan.
Selanjutnya dalam Bidang Personel, menyikapi
perkembangan organisasi TNI AD, guna mewujudkan reformasi birokrasi, maka
diadakan pembaruan Orgas Baru dilingkungan TNI AD yang telah di sahkan oleh
Kasad, sehingga kepada para Dansat agar segera menyesuaikan komposisi personel
disatuannya dengan orgas baru.
Dalam kegiatan penerimaan prajurit TNI/TNI AD, satuan
Kowil agar lebih aktif mensosialisasikan adanya penerimaaan prajurit, agar
animo pendaftar tercapai dengan harapan dapat diperoleh calon prajurit yang
berkualitas. Serta beri pemahaman kepada masyarakat, bahwa penerimaan prajurit
tidak dipungut biaya apapun, untuk mencegah timbulnya penipuan werving oleh
oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berkaitan dengan sanksi administrasi, sebagai tindak
lanjut dari hukuman yang dijatuhkan, agar dijadikan perangkat kendali pola
karier dan sistem penilaian terhadap militer dilingkungan TNI AD yang melakukan
pelanggaran. Berat ringannya sanksi administrasi yang dijatuhkan, tergantung
pada jenis pelanggaran yang dilakukan dan untuk memudahkan penerapannya dibagi
dalam golongan pelanggaran dan jenis sanksi administrasi. Pedomani kembali
penerapan Permildas baik PUDD, PPM, PBB, PDG, P3DS (Peraturan penggunanan
Pakaian Dinas Seragam) dan TUM TNI di Satuan.
Dibidang Logistik, materiil yang rusak berat dan tidak
layak untuk dioperasional- kan agar segera dikembalikan ke Pembina Materiil
Daerah. Dibidang pemeliharaan pangkalan, lakukan secara intens pengecekan
instalasi listrik di satuan, guna menghindari bahaya kebakaran baik di
perkantoran maupun perumahan, serta lakukan langkah-langkah pencegahannya.
Lakukan pengamanan Aset tanah dan bangunan milik TNI
AD, karena akhir-akhir ini banyak yang bermasalah, hal ini akibat kurangnya
pengawasan dan pengamanan aset. Pengamanan aset bukan hanya menjadi tanggung
jawab komandan satuan tetapi seluruh prajurit mempunyai kewajiban untuk
mengamankan aset TNI AD dari upaya-upaya oknum instansi lain atau masyarakat
yang berkeinginan menguasai ataupun memiliki aset.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 45
tahun 2014 bahwa Yayasan/Koperasi dikategorikan sebagai pihak ketiga dalam
pemanfaatan Aset. Untuk itu agar seluruh satuan melaporkan Yayasan/ Koperasi
sebagai pemanfaatan Aset. Terhadap aset
yang dikerjasamakan ikuti dan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna
mendukung tugas pokok serta fungsinya.
Untuk Penerima Hibah Barang Tahun 2017 Proses
Penatausahaannya harus tertib administrasi, mulai dari permohonan, nomor
register sampai dengan pengesahan (MPHL – BJS) Memo Pencatatan Hibah Langsung –
Barang Jasa, pada tahun berjalan dan
harus masuk dalam laporan Simak BMN. Hindari penerimaan hibah barang pada akhir
tahun berjalan, untuk antisipasi proses penata- usahaan hibah yang tidak
selesai dengan menunda Berita Acara Serah Terima dan dibuat pada tahun
berikutnya. Penerimaan hibah harus dilaporkan secara berjenjang mulai sub
satker, sebagai bahan otentikasi data hibah dan rekonsiliasi.
Laksanakan rekonsiliasi tiap bulan antara Badan
Keuangan, Badan Perencanaan dan Badan Logistik. Lengkapi dengan ADK (Arsip Data
Komputer) setiap transaksi transfer keluar maupun transfer masuk, untuk
menghindari selisih data pada saat di upload data di E-Rekon.
Pada Bidang Teritorial, saya tidak bosan mengingatkan
untuk terus mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait baik Aparat
Pemerintahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa maupun unsur
masyarakat lainnya guna memperkuat sinergi peran dan memperkokoh Kemanunggalan
TNI dengan Rakyat.
Hal penting yang harus terus dipertajam adalah kemampuan
Deteksi Dini, Cegah Dini, Temu Cepat dan Lapor Cepat dalam rangka
mengantisipasi perkembangan situasi/gejolak di wilayah tanggung jawabnya.
Kepada para Dansat kewilayahan agar
meningkatkan kinerja aparat Teritorial dan jangan lagi ada penyimpangan
terhadap hak yang harus diterimakan kepada aparat Teritorial terdepan seperti
Babinsa.
Laksanakan kegiatan Serbuan Teritorial melalui
kegiatan yang kreatif dan inovatif sehingga keberadaan Apkowil benar-benar
dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya dalam rangka memperkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat. Untuk mewujudkan semua itu diperlukan
edukasi, sosialisasi dan pelibatan berbagai komponen masyarakat sehingga
menghasilkan suatu kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang tangguh,
berdaya tangkal dalam menjaga eksistensi dan keutuhan NKRI. Beberapa waktu yang
lalu Tim Wasrik Post Audit Itjenad, telah melaksanakan pengawasan dan
pemeriksaan, di satuan Obrik jajaran Kodam V/Brawijaya, dari hasil tersebut Tim
masih mendapatkan temuan, bentuk pertanggungjawaban yang diragukan. Oleh karena
itu pedomani peraturan perundangan yang berlaku dan pahami benar hal-hal yang
terkait dengan masalah administrasi pertanggungjawaban keuangan, agar kita
terhindar dari tindakan yang dapat merugikan keuangan Negara.
Hal ini dilakukan untuk mencapai opini WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) BPK RI, sudah seharusnya kita meningkatkan profesionalisme
dalam pelaksanaan tertib administrasi dan mempedomani segala peraturan
Perundangan/Bujuk/Ketentuan yang berlaku, sehingga satuan jajaran Kodam
V/Brawijaya dapat memenuhi kriteria WTP tersebut, terutama tertib administrasi
pada bidang anggaran yang sering kali menjadi temuan ataupun temuan berulang,
baik dari Wasrik Internal maupun Eksternal.
Saya tekankan sekali lagi kepada seluruh jajaran untuk
bersungguh-sungguh dalam pembuatan rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan
serta pertanggung- jawaban keuangan di Satuannya. Wujudkan Transparansi serta
Akuntabilitas terhadap setiap penggunaan dukungan anggaran dan kegiatan di tiap-tiap satuan.
Sebelum mengakhiri amanat ini, perlu saya sampaikan
bahwa beberapa bulan terakhir ini sering kita dengar berita melalui media
tentang terjadinya bencana alam akibat banjir dan tanah longsor dibeberapa
daerah diwilayah Jawa Timur.
Menyikapi hal ini, saya menekankan kepada segenap
jajaran, agar terus memonitor dan membantu masyarakat yang terdampak bencana
alam tersebut. Tugas setiap satuan di daerah adalah tanggap dan bertindak cepat
bila terjadi bencana alam dengan prioritas utama pada penyelamatan jiwa penduduk.
Berisi pernyataan bahwa Panglima Kodam V/Brw
mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI
atas dedikasi dan semangat pengabdian. Yakni karena telah melewati tahun 2017
dengan sarat prestasi dan kinerja yang baik. "Tentunya apa yang telah
diperbuat dalam melaksanakan tugas bagi kepentingan TNI, bangsa, dan negara,
merupakan wujud profesionalisme sebagai Dharma Bhakti," ujar Dandim yang
disampaikan oleh Kepala Staf Kodim 0804. Untuk itu, katanya, prestasi kinerja optimal
yang telah dicapai dan mendapatkan penilaian positif dari masyarakat harus
dipertahankan dan lebih ditingkatkan di masa yang akan datang. (tsr 0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar