Magetan. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magetan menyelenggarakan
kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 di Pendopo Surya
Graha Jl. Basuki Rakhmat Selatan No. 1 Magetan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh
Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM dengan mengambil tema “Peningkatan
Infratruktur untuk menunjang pelayanan dasar dan agrobisnis” Kamis/22/3/2018
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2019 ini
merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan
masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana
program yang aspiratif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan
sebagaimana
yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana melalui Undang-Undang tersebut, sistem
perencanaan pembangunan mencakup lima pendekatan yakni Pendekatan Politik,
Teknokratik, Partisipatif, Top Down serta Bottom Up. Musrenbang Tahun 2018 ini
dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratur Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daer Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Kepala Bappeda Litbang Kab . Magetan Bpk. Purnono
Selaku Ketua Panitia Penyelenggara melalui Musrenbang ini diharapkan akan
menghasilkan Kesepakatan rumusan yang akan digunakan sebagai masukan untuk
membuat rancangan RKPD dan rancangan Rencana Kerja Perangkat daerah (Renja PD)
yang meliputi, Arah kebijakan prioritas
pembangunan dan indikasi pagu anggaran masing-masing Perangkat Daerah, Urutan
prioritas program kegiatan dalam kerangka anggaran setiap Perangkat Daerah yang
telah disepakati dalam Musrenbang RKPD dan dipilah berdasarkan sumber pendanaan
dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber dana yang lain dan Urutan
prioritas program kegiatan masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten yang telah
dibahas dan mengakomodasi masukan dari Kecamatan. Untuk Kab Magetan tahun ini RKPD
mengarah pada kebijakan pembangunan dengan peningkatan infratruktur untukk
menunjang pelayanan dasar dan agrobisnis. Melalui pemantapan infratuktur
pendukung agrobisnis, penguatan produk agrobisnis, pemantapan agrowisata dan
pengembangan agrowisata yang baru. “tegasnya”
Sementara itu Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM
menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah untuk
menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholder dalam rangka penajaman,
penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan
dituangkan dalam RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2019, yang selanjutnya akan
digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2019.
Lebih lanjut disampaikan kegiatan penyusunan RKPD
Tahun 2019 merupakan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang untuk
mewujudkan pembangunan kesejahteraan desa dan kemandirian desa. Bupati Magetan
mengharapkan kegiatan musrenbang ini dapat di cermati dan memprioritaskan
kepentingan masyarakat banyak dan harus tertib administrasi untuk pertanggung
jawaban kepada pemerintah pusat. “tandasnya”
Kegiatan Musrenbang ini selain dihadiri Bupati
Magetan Drs. H. Sumantri, MM juga dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan H Samsi.
ST, Kepala Bappedaprov Jatim diwakili oleh Ka Bakorwil 1 Madiun Dr Gatot Gunarso SH. MSI, Wakil Ketua DPRD
Magetan Bpk Ali Basri SE, Komandan Kodim 0804/Magetan diwakili oleh Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf
Muji Wahono, Komandan Secata Rindam V/BRW diwakili oleh Paur Pam Letda inf
Miswanto, Ka Intel Lanud Iswahjudi Letkol Sus Sutarno, Kapolres Magetan AKBP
Muslimin SIK, Ka Kejaksaan Negeri Magetan diwakili oleh Ka Intel Kejari Bpk
Kuncoro SH, Ka Pengadilan Negeri Kab Magetan Nurhadi SH. MH, Ka Pengadilan
Agama Kab Magetan Drs H Achmad Nurul Huda MH, Jajaran Asisten I,II,III dan Staf
Ahli Kab Magetan, Ka Bappeda Kab Magetan
Ir Pornomo, Jajaran Ketua Fraksi DPRD Kab Magetan, Jajaran BUMN Kab Magetan
(Bank Jatim, BRI, PLN, Telkom, BPS, Pegadaian, Pertanahan), Jajaran Kadis/Kabag
Pemkab Magetan, Jajaran Camat Se Kab Magetan, Perwakilan Kades/Kakel Se Kab
Magetan dan Perangkat Pemdes serta organisasi wanita dan LSM.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar