Rabu, 21 Maret 2018

Melalui Musrenbang Tahun 2018, Kab. Magetan siap meningkatkan Infratruktur untuk menunjang pelayanan dasar dan agrobisnis


Magetan. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magetan menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 di Pendopo Surya Graha Jl. Basuki Rakhmat Selatan No. 1 Magetan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM dengan mengambil tema “Peningkatan Infratruktur untuk menunjang pelayanan dasar dan agrobisnis” Kamis/22/3/2018

Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2019 ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program yang aspiratif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dimana melalui Undang-Undang tersebut, sistem perencanaan pembangunan mencakup lima pendekatan yakni Pendekatan Politik, Teknokratik, Partisipatif, Top Down serta Bottom Up. Musrenbang Tahun 2018 ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratur Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daer Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Kepala Bappeda Litbang Kab . Magetan Bpk. Purnono Selaku Ketua Panitia Penyelenggara melalui Musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan Kesepakatan rumusan yang akan digunakan sebagai masukan untuk membuat rancangan RKPD dan rancangan Rencana Kerja Perangkat daerah (Renja PD) yang meliputi,  Arah kebijakan prioritas pembangunan dan indikasi pagu anggaran masing-masing Perangkat Daerah, Urutan prioritas program kegiatan dalam kerangka anggaran setiap Perangkat Daerah yang telah disepakati dalam Musrenbang RKPD dan dipilah berdasarkan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber dana yang lain dan Urutan prioritas program kegiatan masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten yang telah dibahas dan mengakomodasi masukan dari Kecamatan. Untuk Kab Magetan tahun ini RKPD mengarah pada kebijakan pembangunan dengan peningkatan infratruktur untukk menunjang pelayanan dasar dan agrobisnis. Melalui pemantapan infratuktur pendukung agrobisnis, penguatan produk agrobisnis, pemantapan agrowisata dan pengembangan agrowisata yang baru.  “tegasnya”

Sementara itu Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2019, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2019.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan penyusunan RKPD Tahun 2019 merupakan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan desa dan kemandirian desa. Bupati Magetan mengharapkan kegiatan musrenbang ini dapat di cermati dan memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak dan harus tertib administrasi untuk pertanggung jawaban kepada pemerintah pusat. “tandasnya”

Kegiatan Musrenbang ini selain dihadiri Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM juga dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan H Samsi. ST, Kepala Bappedaprov Jatim diwakili oleh Ka Bakorwil 1 Madiun Dr  Gatot Gunarso SH. MSI, Wakil Ketua DPRD Magetan Bpk Ali Basri SE, Komandan Kodim 0804/Magetan  diwakili oleh Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Muji Wahono, Komandan Secata Rindam V/BRW diwakili oleh Paur Pam Letda inf Miswanto, Ka Intel Lanud Iswahjudi Letkol Sus Sutarno, Kapolres Magetan AKBP Muslimin SIK, Ka Kejaksaan Negeri Magetan diwakili oleh Ka Intel Kejari Bpk Kuncoro SH, Ka Pengadilan Negeri Kab Magetan Nurhadi SH. MH, Ka Pengadilan Agama Kab Magetan Drs H Achmad Nurul Huda MH, Jajaran Asisten I,II,III dan Staf Ahli Kab Magetan,  Ka Bappeda Kab Magetan Ir Pornomo, Jajaran Ketua Fraksi DPRD Kab Magetan, Jajaran BUMN Kab Magetan (Bank Jatim, BRI, PLN, Telkom, BPS, Pegadaian, Pertanahan), Jajaran Kadis/Kabag Pemkab Magetan, Jajaran Camat Se Kab Magetan, Perwakilan Kades/Kakel Se Kab Magetan dan Perangkat Pemdes serta organisasi wanita dan LSM.


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar