Magetan - Pelaksanaan Sosialisasi sesuai himbauan Bupati Magetan,
disikapi Tiga Pilar Kelurahan Tawanganom, Rabu (01/04/2020) dibawah pimpinan
Kepala Kelurahan Tawanganom melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan
pencegahan Penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat.
Ketiga unsur dari Polri, Babinsa
dan Aparat Pemerintah Kelurahan Tawanganom menyambangi ke Tempat pemancingan
ikan untuk menyampikan himbauan pencegahan dan antipasi penyebaran virus
Covid-19 kepada warga dan pengunjung
tersebut. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tetap
tenang,” ujar Sertu Ponijan
Dijelaskan Babinsa Kelurahan
Tawanganom masyarakat harus tetap waspada, karena penularan COVID-19 tidak di
udara bebas, melainkan melalui kontak langsung atau terkena partikel virus
secara langsung dengan jarak di bawah satu meter.
Untuk keamanan, masyarakat
diminta menghindari kerumunan dan mengambil jarak 1-2 meter, selalu melakukan
cuci tangan setiap selesai melakukan kegiatan. Bagi warga yang sakit diimbau
untuk tinggal di rumah. “Masyarakat harus bisa menjaga kesehatan serta mencegah
terkena COVID-19,” tegasnya.
Hadir para petugas yang melakukan
sosialisasi dan himbauan pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 seperti
Babinsa Sertu Ponijan, Bhabinkamtibmas Brigpol Maryanto, Kepala Kelurahan
Tawanganom, Ketua Rw 06 dan warga.
Kegiatan ini dilaksanakan karena
Tiga Pilar sangat menyayangi warganya ,harapanyya semoga warga Kelurahan Tawanganom terhindar
dari virus corona. “Pungkas Sertu Ponijan” (R.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar