Magetan. Danpos Ramil Ngariboyo Kodim 0804 Magetan Peltu Hadi
Kusnomo berserta forkopimca Ngariboyo
melaksanakan kunjungan untuk meninjau kesiapan Pos pantau Physical Distancing Desa Mojopurno
kecamatan Ngariboyo Kab Magetan.Senin ( 30/03/2020 )
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat
Ngariboyo Arif Ritwan, Kepala desa Mojopurno Rusdin BA,Danpos Ngariboyo Peltu
Hadi Kusnomo,Kapolsek Ngariboyo AKP Agus Supriyanto SH,Dokter dari Puskesmas
Kec Ngariboyo dan Babinsa Desa Mojopurno.
Didampingi Babinsa Desa
Mojopurno, Danposramil Ngariboyo bersama forkopimca melakukan pemantauan Pos
Wasdalkes di Dukuh Panasan yang merupakan pintu masuk awal ke Desa Mojopurno,
yaitu melalui jalur Magetan - Gorang Gareng.
Di depan para Petugas Wasdalkes,
Peltu Hadi mengatakan, ini merupakan salah satu upaya Pemerintah , dalam
pencegahan penyebaran Covid-19 masuk di wilayah. Penjagaan Pintu Masuk Wilayah
Mojopurno Diperketat, Danposramil Ngariboyo : Jangan Sampai Kita Kecolongan
“Jalan ini harus kita jaga ketat.
Tidak boleh ada kendaraan yang melintas, pemeriksaan setiap penumpang harus
dilakukan satu persatu, agar masyarakat yang ingin masuk tidak diijinkan. Jangan sampai masuk dan
lolos akhirnya menyebarkan virus di wilayah Lain,” ungkap Peltu Hadi.
Danpos Ramil Ngariboyo juga
menyampaikan, kepada masyarakat untuk dapat berkerja sama mematuhi himbauan
yang dari Pemerintah. Karena peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya
pencegahan Covid-19 ini.
“Semua kita mempunyai
tanggungjawab yang sangat besar untuk melakukan pencegahan penyebarnya Covid-19
di wilayah kita agar masyarakat sehat dan terhindar dari Virus Corona,”
tegasnya. Disampaikan kepada petugas jaga Pos Wasdalkes, jangan sampai ada
orang masuk ke wilayah Mojopurno, tanpa melewati pemeriksaan.
“Setiap orang berpotensi membawa
Covid-19 ini masuk, jadi saya menghimbau juga bagi warga yang melintas pos
ikuti Prosedur yang ada. Terutama bagi warga yang datang dari daerah terpapar
Covid-19 harus benar-benar diperiksa harus bersih dari Covid-19 baru
diperbolehkan masuk,” tegas Peltu Hadi lagi.( R 01 )