Magetan. Babinsa Koramil 01
Magetan Kodim 0804 Magetan Serka Moestakim dan Serka Januar bersama Polsekta
Magetan dampingi Bupati Magetan dirikan posko di Kawasan Tertib Physical
Distancing di Jln. Sumatra, Kelurahan Kebonagung Kecamatan Magetan Kabupaten
Magetan. Sabtu ( 28/03/2020)
Kegiatan pendirian posko kawasan
tertib Physical Distacing bebas dari segala bentuk aktivitas orang dan
kendaraan dalam rangka untuk memutus rantai sebaran Virus Covid 19 di Kabupaten
Magetan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Dr. Drs Suprawoto, SH. MSI (Bupati Magetan),AKBP Festo Ari Permana, S.I.K
(Kapolres Magetan),Bpk Joko (Kadishub Kab. Magetan) ,Bpk Ari Budi Santosa,S.Sos
(BPBD Kab. Magetan) , Bpk Dian Maheru (Sekcam Magetan), Bpk Ferdi (Kakel
Kebonagung),Serka Moestakim ( Babinsa Kel. Kebonagung),TNI, POLRI, PMI,BPBD dan
Dishub dan Instansi terkait.
Babinsa Kelurahan Kebonagung
Serka Moestakim mengatakan, salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona
di kabupaten Magetan. Dilakukan dengan cara melakukan penertiban pengguna jalan yang melintas di
sekitar Kebonagung tersebut.
“Bahkan dalam hal ini, peran
semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona tersebut”
pungkasnya. (Pnj/ 01 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar