Selasa, 29 Agustus 2017

Sosialisasi Pemilihan Kades Dan Pengisian Perangkat Desa (Carik Dan Modin) Di Desa Porwosari Kec/Kab Magetan.



Sosialisasi Pemilihan Kades Dan Pengisian Perangkat Desa (Carik Dan Modin) Di Desa Porwosari Kec/Kab Magetan.

Pada hari ini Selasa tgl 29 Agustus 2017 Pkl 20.00 WIB sd Pkl 22.00 WIB bertempat di Balai Desa Porwosari Kec/Kab Magetan telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kades dan Pengisian Perangkat Desa (Carik dan Modin) di Desa Porwosari Kec/Kab Magetan,giat ini diikuti sekitar 80 orang.

Hadir dlm giat sbb : 1. Camat Magetan Drs Masruri. 2. Kapolsek Magetan AKP Muhammad Munir, SH, MHum. 3. Danramil 01/0804 Magetan Kapten Inf Suwarno. 4. Kadis PMD/Kabid Pemdes Kab Magetan Bpk Gunendar. 5. PJ Kades Porwosari Ir Herdoni Wahyono,MM. 6. Babinsa Desa Porwosari Sertu Rajab. 7. Babinkhamtikmas Desa Porwosari Bripka Parno. 8. Ketua beserta anggota BPD Desa Porwosari. 9. Para Perangkat Desa Porwosari. 10. Ketua RT dan RW Desa Porwosari. 11. Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Porwosari. 12. Tokoh Masyarakat Desa Porwosari.

Sambutan PJ Kades Porwosari Ir Herdoni Wahyono,MM yg intinya sbb :  Ucapan Puja Puji Syukur dan ucapan selamat datang kpd para tamu undangan yg hadir baik dr Forkopinca Kec Magetan,bidang Pemdes,Ketua BPD, ketua RT/RW,pengurus lembaga Kemasyarakatan serta tokoh masyarakat ds Porwosari.  Pada malam hari ini mari kita melaksanakan kegiatan yaitu sosialisasi Pilkades dan Pengisian Perangkat desa,mari kita sama sama dengarkan Sosialisasi tentang Pilkades dr Permas Kab Magetan Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Sambutan dan Pengarahan dr Camat Magetan Bpk Masruri yg intinya sbb :  Suatu desa harus melaksanakan program desa dg baik oleh karena itu harus didukung Personil yg berkopenten yg baik, maka harus diseleksi dg baik.  saya berharap pengisisan test Perangkat desa harus menghasilkan yg terbaik demi kemajuan desa Porwosari.  utk pemilihan Kades akan dilaksanakan secara serentak di seluruh desa di Kab Magetan,maka dari itu jangan salah pilih karena desa Porwosari membutuhkan Pemimpin yg handal dan bekerja keras.

Pengarahan dr Kapolsek Magetan AKP Muhammad Munir,SH,MHum yg intinya sbb : ucapan terima kasih dan memperkenalkan diri beserta keluarga sebagai Kapolsek Kota Magetan karena baru kemarin serah terima di Polres Magetan.  Kapolsek menekankan tentang Pertanggungjawaban setiap tugas Perangkat desa harus jelas,serta mengingatkan tentang Kamtikmas.tentunya pada saat selesai Pendukung dr calon kades harus menjaga talisolahturohmi dan jangan sampai bermusuhan yg berlarut larut.

Pengarahan dr Danramil 01 Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Suwarno yg intinya sbb :  Danramil menekankan kepada siap nanti yg terpilih menjadi Kades dan Perangkat desa harus bisa menjadi Panutan bisa memimpin, bertanggung jawab dan bisa memajukan desa tsb. Pada saat pemilihan Kades semua warga masyarakat silahkan memberikan hak pilih serta jaga keamanan diwilayah Desa Porwosari.  Dalam Pemilihan Kades nanti sesuai Prosedur dan Peraturan yg ada yg telah ditentukan dr PMD/Permdes Kab Magetan.
Pengarahan dan Sosialisasi dr Kadis PMD/Kabid Pemdes Kab Magetan Bpk Gunendar yg intinya sbb : Sosialisasi Perangkat desa. Peraturan Bupati Magetan no 91 th 2016 tentang tata cara Pengangkatan Pemberhentian Perangkat desa.   ada 4 tahapan yg dilakukan Kades dlm pengisian Perangkat desa sbb :
Penjaringan. Persyaratan usia 20 s/d 40 dan bisa mengoperasionalkan komputer.  Jika tahap satu pendaftaran sudah lebih dari dua maka tidak ada tahap kedua. Pendaftar harus lebih dari satu sebab jika pendaftar hanya satu maka harus dikembalikan ke proses awal yaitu pemilihan kembali panitia pemilihan.
Penyaringan.  Pembuat soal ujian perangkat boleh melibatkan pihak luar misal dari Bimbingan Belajar dan bisa juga dari warga desa sendiri yang penting harus transparan,dan Jurdil.
Konsultasi.  Setelah itu hasil pemilihan yaitu nilai di atas 60 serta pemilik nilai terbaik 1 dan 2 bisa dikonsultasikan ke Camat untuk diberikan rekomendasi.
Penetapan.  Setelah mendapat rekomendasi dari Camat maka bisa dilaksanakan penetapan dan Pengangkatan oleh Kades. Pemberhentian : 1. Masa jabatan habis. 2. Tersangkut tindak Pidana Terorisme. 3. Tersangkut tidak Pidana umum sangsi dr Bupati.
Untuk sosialisasi Pemilihan Kades serentak Kab Magetan sebanyak 23 desa akan dilaksanakan bulan depan di Perkirakan bulan September utk tgl waktu dan jam menyusul karena Perbup belum ada/turun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar