Rabu, 25 Oktober 2017

DANRAMIL 0804/01 MAGETAN HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN ANGARAN DANA DESA (ADD) DAN ALOKASI ANGARAN DANA DESA (ADD) DI KAB. MAGETAN TAHUN 2017



DANRAMIL 0804/01 MAGETAN HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN ANGARAN DANA DESA (ADD) DAN ALOKASI ANGARAN DANA DESA (ADD) DI KAB. MAGETAN TAHUN 2017

Magetan. Rabu, 25 Oktober 2017. Bertempat Gedung PGRI  Jl Kemasan no. 01 Magetan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Angaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Angaran Dana Desa (ADD) oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kab Magetan th 2017, dalam kegiatan  ini dibuka oleh Wakil Ketua UPP/Inpektorad Kab Magetan Ibu Mei  Sugiarti  SH. Hadir dalam kegiatan tersebut  Kapolres Magetan AKBP Muslimin, SIK.  Wakil Ketua UPP/Inpektorad Kab Magetan Ibu Mei Sugiarti  SH. Kasubag Umum Polres
Magetan Iptu Pujianto.  Danramil 0804/01 Magetan Kapten Inf Suwarno. Kadin PMD Kab. Magetan Drs. Iswahyudi Yulianto MSI.  Jaksa Fungsional Bpk. Eko Wahyu Prayitno  SH.  Jajaran Babinsa Kodim 0804/Magetan.  Jajaran Babinkamtikmas Polres Magetan.

Dalam sambutannya  Wakil Ketua UPP Ibu Mei Sugiarti, SH menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoptimalisasikan Pengunaan Anggaran Dana desa dengan  pengawasan oleh Babhinkamtikmas dan Babinsa khususnya di Kab Magetan. Dengan adanya  Pengawasan tersebut maka Pengunaan dan Pengelolaan ADD akan berjalan baik dan sesuai pengunaannya untuk  Pembangunan  desa. “Tegasnya”

Ia juga menambahkan bahwa  proses pembangunan tersebut mulai  transparansi dana yang melibatkan semua pihak.  Pembangunan desa merupakan bagian dari Nawacita yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Bpk IR Joko Widodo. dimana Desa merupakan  instrumen dalam melaksanakan regulasi  tersebut. Persoalan yang kemudian muncul adalah kurangnya pemahaman perangkat aparatur desa dalam melaksanakan regulasi  pelaksanaan pengunaan angaran dana desa tersebut.

Kurangnya pemahaman tersebut menyebabkan kondisi  yang rentan, misalnya rentan mengalami penyalahgunaan anggaran dana. Hal tersebut  yang ingin kita atasi dengan memberikan pengetahuan para pelaksana dalam hal aparatur desa. Disamping untuk Pengawasan juga mensinergikan antar aparatur negara dalam melaksanakan tugas demi perbaikan Infraktur di desa-desa. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar