Rabu, 06 Desember 2017

Kegiatan Pembinaan Kamtibmas dan Pelatihan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa Baron Kec./Kab Magetan tahun 2017.

Magetan 06 Desember 2017 Babinsa Desa Baron Serda Sumarno melaksanakan pembinaan Perlindungan Masyarakat bertempat di Balai Desa Baron Kec/Kab. Magetan.


Hadir dalam kegiatan Pembinaan Linmas antara lain Kapolsek Magetan AKP M.Munir,SH,MHum,Danramil Magetan yang di wakiki oleh Peltu Sumani,Kepala Desa Baron Farida Ferry Irawaty,Kanit Binmas Polsek magetan Ipda Basuki derajat,Bhabinkmtibmas Polsek Magetan serta Bhabinsa Koramil Kota,Perangkat Desa Baron Kec./Kab. Magetan,Peserta Linmas Desa Baron Kecamatan Magetan dan 25 orang anggota Linmas.

Sambutan Danpos Ngariboyo Peltu Sumani mewakili Komandan Rayon Militer 0804/01 Magetan
,mengucapan terima kasih kepada Kapolsek magetan yang telah menghadiri kegiatan Pembinaan Linmas ini.
Harapannya agar Semua linmas mendengarkan materi yang diberikan oleh Kapolsek magetan guna untuk Apdet situasi terkait tugas linmas serta kegiatan peningkatan sdm linmas menjadi agenda rutin Pemerintah Desa khususnya desa baron.

Karena Linmas ini sudah ada payung hukumnya melalui peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2014.
Adapun tugas Linmas antara lain membantu penanggulangan bencana,membantu menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat,membantu dalam kegiatan sosial masyarakat,membantu menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam rangka Pemilu,membantu upaya pertahanan negara.

Untuk itu tugas pokok Linmas harus dimengerti oleh seluruh anggota Linmas dan apabila ada permasalahan dan kesulitan bisa dimusyawarahkan dengan 3 pilar di desa.

Setelah selesa sambutan kemudian Babinsa Desa Baron Serda Sumarno mlanjutkan kegiatan dengan peraturan baris berbaris untuk melatih disiplin semua anggota Linmas.Karena Linmas merupakan satuan perlindungan masyarakat desa yang mempunyai tugas mendukung penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan serta membantu aparat pemerintah dalam pemeliharaan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa atau kelurahan. (ponijan 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar