Magetan. Selasa, 19 Desember 2017 Bertempat di
Pendopo Surya Graha Kab Magetan dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah
Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih th 2017 Kab. Magetan. Kegiatan ini
dipimpin langsung Bupati Magetan Dr.Drs.H.Sumantri,MM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan
Dr.Drs.H. Sumantri, MM. Wakil Bupati Magetan H.Samsi,ST. Ketua DPRD Magetan
Joko Suyono, S, Sos. Komandan Kodim
0804/Magetan diwakili oleh Pasi Ter Kodim
0804/Magetan Kapten Inf Misran. Kapolres Magetan AKBP Muslimin, SIK. Jajaran Asisten
I,II,III dan Staf Ahli Kab Magetan. Jajaran Kadis terkait. Jajaran Camat Se -
Kab Magetan. Jajaran Perwakilan TNI/Polri. Kades yang akan di Lantik sebanyak
23 orang. Jajaran PJ dan Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kades serentak masing
masing desa dan Para anggota Keluarga dari Kades terpilih.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kab Magetan No
Skep Bupati Magetan 188/297-319/KEPT/403.013/2017, adapun nama Kades yang
dilantik 23 Desa antara lain :
1. Bpk Suratmin Kades Geplak Kec Karas.
2. Bpk Sudaryanto Kades Gondang Kec Karangrejo.
3. Bpk Jerman Abdul Aziz Basri Kades Balok Kec
Karangrejo.
4. Bpk Imong Astaraharjo Kades Prampelan Kec
Karangrejo.
5. Bpk Dimas Galing Sasongko ST Kades Kauman Kec
Karangrejo.
6. Bpk Eko Suprayitno Kades Jajar Kec Kartoharjo.
7. Bpk Rajab Kades Porwosari Kec Magetan.
8. Bpk Puji Lestari Anto Kades Ngumpul Kec Barat.
9. Bpk Sukardi Kades Malang Kec Maospati.
10. Bpk Supangat Kades Kalangketi Kec Sukomoro.
11. Bpk Daryanto Kades Bandar Kec Sukomoro.
12. Bpk Dedy Firmansyah Kades Bulu Kec Sukomoro.
13. Bpk Mulyono Kades Buluharjo Kec Plaosan.
14. Bpk Agung Susilo SPd Kades Sidokerto Kec
Sidorejo.
15. Bpk Pulung Larson Fitroh Sahara Kades Sidorejo
Kec Sidorejo.
16. Bpk Suwardi Kades Kalang Kec Sidorejo.
17. Bpk Yuly Bagus Trisnawan, S,Sy Kades
Ringginagung Kec Magetan.
18. Bpk Jumadi Kades Selorejo Kec Kawedanan.
19. Bpk Heri Suwarno Kades Kenongomulyo Kec
Nguntoronadi.
20. Bpk Hari Agung Cahyono Kades Purworejo Kec
Nguntoronadi.
21. Bpk Rusdin, BA Kades Mojopurno Kec Ngariboyo.
22. Bpk Jumiran Kades Banjarejo Kec Ngariboyo.
23. Bpk Yani Maryadi Kades Kembanga Kec Sukomoro.
Bupati Magetan Dr.DrsH.Sumantri,MM dalam
sambutannya menyampaikan mengucapkan selamat kades atas terpilihnya saudara
semua untuk menjabat menjadi Kades yang dipilih oleh masyarakat laksanakan yang
telah diamanatkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya. Kepala Desa mengemban
amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala
Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta
mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi
membangun serta memajukan desa dan warganya. “Tegas Bupati Magetan”
Lebih lanjut disampaikan otonomi daerah telah
memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan
rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah. Disamping
itu Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya
otonomi desa bagi desa-desa yang berada diwilayahnya, sehingga penyelenggaraan
pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik
dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.Dalam menyelenggarakan otonomi desa,
sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki
kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan
lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang merupakan hak
asal usul desa tersebut meliputi menetapkan Peraturan Desa, menyelenggarakan
Pemerintahan Desa, memiliki pimpinan Pemerintah Desa, memiliki kekayaaan Desa, menggali
dan menetapkan sumber-sumber Pendapatan Desa, memberdayakan masyarakat Desa
untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan
dan mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga Desa. Dalam rangka
menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud maka dibutuhkan kepemimpinan Kepala
Desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. “Terang
Bupati Magetan”
Dengan dilantiknya kades terpilih Kab Magetan yang dilaksanakan
secara serentak diikuti 23 Kades agar segera menyesuaikan dan melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi
masyarakat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar