Senin, 10 September 2018

Danramil 0804/01 Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2018

Magetan, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Jl.Pahlawan No.1 Kab. Magetan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan dengan agenda Penjelasan Bupati Magetan terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dibacakan oleh Pj Bupati Magetan/Kepala bakorwil Madiun Dr Gatot Gunarso, M.Hum, MM pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Jl.Pahlawan No.1 Kab. Magetan,  Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Magetan Suratman,SP., kegiatan diikuti sekitar 60 orang.


Hadir dalam rapat Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Magetan  Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM. Sekda Kab Magetan Dr. Drs. Bambang Trianto, MM.  Wakil Ketua DPRD Magetan Bpk.Suratman,SP.  Dandim 0804 Magetan diwakili Danramil 0804/01 Kapten Inf Kiswanto,SE. Komadan Secata Rindam V/BRW diwakili oleh Kpt Inf Sumiran.  Dantim Intel Lanud Iswahjudi Mayor Sus Sugito. Kabagsumda Polres Magetan Kompol Supriyono, SH,M.Hum. Jajaran Asisten, staf ahli, Kabag/Kadis/instansi terkait,  Jajaran Camat se Kab. Magetan, Gabungan organisasi wanita Kab. Magetan, Jajaran anggota DPRD Kab. Magetan.

Ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan rapat paripurna DPRD hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota dewan, dihadiri 29 anggota dewan, sehingga sudah memenuhi forum rapat dan syah utk melaksanakan rapat Paripurna, dengan mengucap bismilahirohman hirohim rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Pj Bupati Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM. pada awal sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD Magetan yang telah ikut mengantarkan Kabupaten Magetan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia beberapa hari yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Magetan 2018.

“Predikat opini WTP tahun ini merupakan yang ke 4 (empat) kalinya diterima oleh Pemkab Magetan, maka kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat luas,” ucap Pj Bupati Magetan.

Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM menambahkan, pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan anggaran 2018 selalu diusahakan agar tetap berpijak pada angka-angka yang telah dianggarkan, dan dilaksanakan menurut ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sebab, lanjut Pj bupati, melalui anggaran itulah DPRD dapat melaksanakan salah satu fungsi pengawasan terhadap apa yang akan dan telah dilaksanakan oleh eksekutif.
Penjelasan Pj Bupati Magetan terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sbb : 1) Harus dilaksanakan penyesuaian kembali dalam volume agar lebih sesuai dan baik. Karena adanya dana transfer dan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 2) Dalam anggaran perubahan pendapatan daerah ini harus sesuai target dan proyeksi pencapaian kerja yang diterima pada tahun 2018 untuk pelaksanaan otonomi daerah. 3) Dana dalam bagi hasil tidak ada perubahan karena mengacu pada apbd induk. Namun upaya pendapatan dalam daerah tetap dilaksanakan terus-menerus. 4) Adanya masalah dalam menunjang pendapatan daerah adalah karena banyak masyarakat yang kurang sadar untuk membayar pajak daerah, dan tidak ada perubahan apbn, sehingga tidak ada penambahan. 5) Dalam retribusi daerah juga ada pengurangan anggaran, dana perimbangan daerah terdapat pengurangan, dikarenakan bagi hasil pajak. Dana alokasi umum tetap, dan dana alokasi khusus ada pengurangan. 6) Lain-lain pendapatan daerah, mengalami kenaikan, hal ini diakibatkan adanya perubahan pagu bagi hasil provinsi. 7) Pendapatan daerah secara komulatif naik, dan kenaikan ini di dominasi adanya peningkatan pembayaran pajak, pendapatan jasa pelayanan umum yang paling tinggi. 8) Belanja daerah merupakan struktur dari Apbd, karena harus didasarkan pada kemampuan penerimaan yang ada. 9) Pengaruh belanja sosial adalah berguna untuk bantuan siswa miskin dan masyarakat miskin serta bantuan untuk pemukiman masyarakat.  10) Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas kinerja dalam pemerintah desa. 11) Semoga Allah Swt selalu memberikan kepada kita semua petunjuknya agar selalu bisa melaksanakan amanah dengan baik untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di kab. Magetan.

Usai membacakan laporan pertanggungjawaban Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, selanjutnya Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso, M.Hum,MM menyerahkan sepenuhnya berupa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, untuk dibahas dan ditetapkan dalam waktu dekat menjadi Perda. (tsr/R01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar