Magetan, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Jl.Pahlawan No.1 Kab.
Magetan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan dengan agenda
Penjelasan Bupati Magetan terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda
perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dibacakan oleh Pj Bupati Magetan/Kepala
bakorwil Madiun Dr Gatot Gunarso, M.Hum, MM pada rapat paripurna yang digelar
di ruang paripurna DPRD Jl.Pahlawan No.1 Kab. Magetan, Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab.
Magetan Suratman,SP., kegiatan diikuti sekitar 60 orang.
Hadir dalam rapat Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Magetan Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun
Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM. Sekda Kab Magetan Dr. Drs. Bambang Trianto, MM. Wakil Ketua DPRD Magetan Bpk.Suratman,SP. Dandim 0804 Magetan diwakili Danramil 0804/01
Kapten Inf Kiswanto,SE. Komadan Secata Rindam V/BRW diwakili oleh Kpt Inf
Sumiran. Dantim Intel Lanud Iswahjudi
Mayor Sus Sugito. Kabagsumda Polres Magetan Kompol Supriyono, SH,M.Hum. Jajaran
Asisten, staf ahli, Kabag/Kadis/instansi terkait, Jajaran Camat se Kab. Magetan, Gabungan
organisasi wanita Kab. Magetan, Jajaran anggota DPRD Kab. Magetan.
Ucapan terima kasih kepada para
tamu undangan yang hadir dalam kegiatan rapat paripurna DPRD hari ini, dari
jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota dewan, dihadiri 29 anggota dewan,
sehingga sudah memenuhi forum rapat dan syah utk melaksanakan rapat Paripurna,
dengan mengucap bismilahirohman hirohim rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka
untuk umum.
Pj Bupati Pj.Bupati
Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM. pada awal sambutannya
mengapresiasi kinerja DPRD Magetan yang telah ikut mengantarkan Kabupaten Magetan
meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia beberapa hari yang lalu atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Magetan 2018.
“Predikat opini WTP tahun ini
merupakan yang ke 4 (empat) kalinya diterima oleh Pemkab Magetan, maka kami
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua
pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan publik
kepada masyarakat luas,” ucap Pj Bupati Magetan.
Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil
Madiun Dr.Gatot Gunarso,M.Hum,MM menambahkan, pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan
anggaran 2018 selalu diusahakan agar tetap berpijak pada angka-angka yang telah
dianggarkan, dan dilaksanakan menurut ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sebab, lanjut Pj bupati, melalui anggaran itulah DPRD dapat melaksanakan salah
satu fungsi pengawasan terhadap apa yang akan dan telah dilaksanakan oleh
eksekutif.
Penjelasan Pj Bupati Magetan
terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sbb : 1) Harus dilaksanakan
penyesuaian kembali dalam volume agar lebih sesuai dan baik. Karena adanya dana
transfer dan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 2) Dalam anggaran
perubahan pendapatan daerah ini harus sesuai target dan proyeksi pencapaian
kerja yang diterima pada tahun 2018 untuk pelaksanaan otonomi daerah. 3) Dana
dalam bagi hasil tidak ada perubahan karena mengacu pada apbd induk. Namun
upaya pendapatan dalam daerah tetap dilaksanakan terus-menerus. 4) Adanya
masalah dalam menunjang pendapatan daerah adalah karena banyak masyarakat yang
kurang sadar untuk membayar pajak daerah, dan tidak ada perubahan apbn,
sehingga tidak ada penambahan. 5) Dalam retribusi daerah juga ada pengurangan
anggaran, dana perimbangan daerah terdapat pengurangan, dikarenakan bagi hasil
pajak. Dana alokasi umum tetap, dan dana alokasi khusus ada pengurangan. 6)
Lain-lain pendapatan daerah, mengalami kenaikan, hal ini diakibatkan adanya
perubahan pagu bagi hasil provinsi. 7) Pendapatan daerah secara komulatif naik,
dan kenaikan ini di dominasi adanya peningkatan pembayaran pajak, pendapatan
jasa pelayanan umum yang paling tinggi. 8) Belanja daerah merupakan struktur
dari Apbd, karena harus didasarkan pada kemampuan penerimaan yang ada. 9)
Pengaruh belanja sosial adalah berguna untuk bantuan siswa miskin dan masyarakat
miskin serta bantuan untuk pemukiman masyarakat. 10) Kami mengucapkan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan
peningkatan kualitas kinerja dalam pemerintah desa. 11) Semoga Allah Swt selalu
memberikan kepada kita semua petunjuknya agar selalu bisa melaksanakan amanah
dengan baik untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di kab. Magetan.
Usai membacakan laporan
pertanggungjawaban Nota Keuangan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran
2018, selanjutnya Pj.Bupati Magetan/Kepala Bakorwil Madiun Dr.Gatot Gunarso, M.Hum,MM
menyerahkan sepenuhnya berupa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2018 ini, untuk dibahas dan ditetapkan dalam waktu dekat
menjadi Perda. (tsr/R01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar