Magetan, Dandim 0804/Magetan yang
di wakili kepala staf Kodim 0804, Bersama Seluruh Personel Mendapat Pengarahan Sosialisasi
Tentang Bahaya Narkoba Dan (P4GN)Dari Tim BNNP Magetan, bertempat di Aula
Koramil 01 Kodim 0804 Magetan Jl Pahlawan No 2 Magetan telah dilaksanakan kegiatan
sosialisasi Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba) Kodim 0804 Mgt TW III Th 2018 dilanjutkan test urin
anggota TNI dan PNS Dim 0804 Mgt dpp Kasdim 0804 Mgt Mayor Inf Muji Wahono yang
dihadiri 100 orang.
Hadir dalam kegiatan Kasdim 0804
Mgt Mayor Inf Muji Wahono, Dokter Poskes
Kab Magetan Dr. Bayu Nugroho. Tim kesehatan Poskes Magetan. Jajaran Pa Staf
serta Danramil jajaran Kodim 0804 Mgt. Anggota TNI Dim 0804 Mgt.
Dalam sambutannya Kepala
StafKodim 0804 Mayor Inf Wahono mengatakan “Terima kasih saya sampaikan kepada
tim BNNP yang telah datang ke satuan kodim 0804/Magetan dalam rangka kegiatan
sosialisasi P4GN. Ini merupakan kehormatan kita dan kita semua perlu keseriusan
untuk menindak lanjuti pimpinan kita,sebelum kita menyampaikan kepada
masyarakat terhadap bahaya narkoba dan kita sendiri terlebih dahulu harus
bersih dati dari narkoba dan program program triwulan III harus terlaksana”.
Setelah sosialisasi atau paparan
kita bisa dialog dan dilanjutkan tes urine,pelaksanan akan diatur dan kegiatan
saya apresiasi dalam hal teknis untuk pengecekan. Sosialiasi tidak hanya
berhenti sampai disini saja,dan kita harus bisa menyampaikan kepada
masyarakat terhadap opini bahaya narkoba untuk generasi muda,maka ini perlu
kita pahami apa yang kurang jelas dalam penyampaian sosialisasi tolong
ditanyakan kepada penyaji. Narkoba sangat berbahaya membuat efek yang kurang
bagus mari kita waspadai peredaran narkoba dimasyarakat.
Saya Minta nanti yang tertib dan
tidak boleh di tukar Urinya sama rekanya supaya sesuai dengan pribadi kita
masing masing dan tidak ada masalah di masa yang akan datang. Dan supaya dalam kegiatan
ini saya minta yang teratur supaya baik tidak ada kendala dalam kegiatan Kasdim
0804 mempercayakan kepada kegiatan kepada Pasi Intel Kodim Lettu Inf Slamet.
Lanjut Kasdim dalam pengarahannya
kegiatan ini merupakan program kerja satuan yang bertujuan untuk mencegah dan
membentengi serta memerangi peredaran narkoba di jajaran TNI AD khususnya di
Kodim 0804/Magetan. Narkoba merupakan musuh kita bersama, sasaran perdaran
narkoba adalah para generasi muda penerus bangsa, sehingga jika narkoba terus
beredar di Indonesia maka negara kesatuan republik Indonesia akan hancur. Diharapkan
kepada seluruh keluarga besar Kodim 0804/agar dpt membentengi diri beserta
keluarga dari narkoba, pengguna maupun pengedar sama sama akan mendapatkan
hukuman yg berat, setelah ini akan dilaks sosialisai terhadap bahaya narkoba
dan marilah kita simak bersama sama
Pengarahan dari Dokter Poskes
Magetan Dr. Bayu Nugroho Perkenalan
singkat oleh Dr. Bayu Nugroho. Bahwa Di dalam giat ini mari kita belajar untuk
pribadi kita masing masing agar mengetahui apa yang di maksud dengan Narkoba
dan pemberantasanya.
Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi
Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya.
Setahu saya istilah ini menjadi
kata yang specifik/trademark dipakai oleh keluarga besar Badan Narkotika
Nasional, dibanding instansi/kementrian lainnya. Napza adalah singkatan dari
Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Sebaliknya istilah ini banyak
dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari istilah yang dipakai saja kita
sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau instansi mana mereka berasal/bekerja.
Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat adiktif ialah bahan yang
penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.
Penjelasan bahayanya serta akibat
dari penyalahgunaan Napza yg artinya narotika psikotropika zat adiktif
lainya.di Indonesia ada suatu daerah penghasil narkoba terutama di Provinsi
Aceh tdk menutup kemungkinan juga terdapat di daerah lain.
Napza ( narkoba psikotropika zat adiktif
lainya) efeknya ketergantungan, merusak syaraf-syaraf dan organ tubuh kpd si
penguna dan juga ini bisa menimbulkan Penyakit Aids krn penggunaan jarum suntik
bergantian utk itu hindari penggunaan obat yg mengandung Psikotropika.
Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
ini akan mempengaruhi SDM yg mencakup internal dan external bagi generasi
bangsa indonesia yg akan datang.
intinya Pada penyuluhan ini memberikan
informasi tentang bahaya,penguna narkoba sudah menjangkit pada anak anak,
contoh gambar dan narkotika,alat dan cara pemakaian,ciri ciri pemakai
narkoba,efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna
narkoba menjurus ke kriminalitas.dg langkah langkag dg Pemutusan jaring dg
pengedar dan pemakai serta memusnahkan barang bukti.utk anak anak peran orang
tua harus aktif.
Peran aktif kita semua dalam
pemberantasan Narkoba. intinya Pada penyuluhan ini memberikan informasi tentang
bahaya,pengguna narkoba sudah menjangkit pd anak anak,contoh gambar dan
narkotika,alat dan cara pemakaian,ciri ciri pemakai narkoba,efek samping atau
kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba menjurus ke
kriminalitas.dg langkah langkah dg Pemutusan jaring dg pengedar dan pemakai
serta memusnkan barang bukti.utk anak anak peran orang tua harus aktif.
Peran aktif kita semua dalam
pemberantasan Narkoba. Adapun penggolongan Narkotika : 1) Narkotika Golongan 1( heroin. Kokain. THC). 2)
Narkotika Golongan 2 (Morfin. Petidin). 3) Narkotika Golongan 3 (Kodein
Buprenorfin). 4) Maka ciptakan keluarga yang bahagia, harmonis dan bersahabat.
Pelaksanaan Test urin oleh tim
Poskes Magetan diikuti oleh 25 orang Anggota Kodim 0804 dengan hasil negatif/bebas dari Narkoba.
(tsr/MDC0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar