Selasa, 02 Oktober 2018

Komamdan Pos Ramil Ngariboyo Hadiri Lounching Proper Pelayanan Di Kantor Kua Kecamatan Ngariboyo.


Magetan, Komandan Pos Ramil 0804/01 Ngariboyo Peltu Sumani menghadiri undangan di KUA Ngariboyo dalam acara LOUNCHING pelayanan pertama di kantor KUA Kec Ngariboyo. Semua Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik terutama Negara Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dengan adanya undang-undang setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan sesuai kemampuan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan yang ada, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik adalah kegiatan yang harus dilakukan dengan harapan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik, sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Seluruh lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama dari pemerintah atas pelayanan terhadap publik khususnya yang berkaitan dengan keagamaan dan hal lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara layak.


Pada acara lauching edisi pelayanan bertempat di KUA kec Ngariboyo, dihadiri oleh : Bupati Magetan Drs .H. Suprawoto.msi.  Kakan kamenak Drs H. Muktar .mm, Forkopinca kec Ngariboyo.  Seluruh kepala KUA se kab.Magetan. kepala instansi se kec .Ngariboyo.

Dengan dibukanya pelayanan di kantor KUA, maka diharapkan masyarakat lebih mudah untuk mengurus surat surat dan pengajuan nikah. (Mdc0804)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar