Senin, 22 Oktober 2018

Komandan Koramil 0804/01 Magetan Menghadiri Kegiatan Istighosah Akbar dan Hari Santri Nasional


Magetan Komandan Koramil 0804/01 Magetan Menghadiri Kegiatan Istighosah Akbar, Ngaji Kitap Risalah Aswaja, Upacara Hari Santri Nasional Ke - IV, Pelantikan Lembaga Pcnu Dan Makan Bersama Ala Santri Di Kabupaten Magetan Tahun 2018. Komandan Ramil 01 Magetan Kapten Infanteri Kiswanto S.E menghadiri undangan hari santri bertempat Kantor PCNU Kab Magetan,telah dilaksanakan kegiatan Istighosah Akbar,Pengajian Kitap Risalah Aswaja,Upacara Hari Santri Nasional ke - IV,Pelantikan lembaga PCNU Kab.Magetan dan Makan Bersama Ala Santri di Kabupaten Magetan th 2018,dg mengambil tema"Bersama Santri Damailah Negeriku",sebagai Penanggungjawab oleh Ka PCNU Kab Magetan KH.Mansyur,MPdi yg diikuti sekitar 2000 orang.


Hadir dalam Kegiatan Istighosah Akbar dan Hari Santri Nasional  Ka PCNU Kab Magetan KH.Mansur,MPdi. Bupati Magetan diwakili oleh Asisten 1 Magetan Bpk Hari Suyanto, S.Sos. Dandim 0804/Magetan diwakili oleh Danramil 0804/01 Magetan Kapten Inf Kiswanto, SE.  Kapolres Magetan AKBP Muslimin, SIK. Ka MUI Kab Magetan KH.Ahmad Sofwan. Pengasuh Ponpes Handurusiyah Nglopang Parang KH.Muhammad Hunaeni (Unen). Pengasuh Ponpes Miftahu Nurul Huda Joso Turi KH.Abdul Wakhid. Pengasuh Ponpes Plumpung KH.Lukman Hidayat. Kasi PD Pontren Drs.H.Yusron,Kholid,MPdi. Ketua Pemuda Ansyor Gus Wakhid.  Para Kyai dan Ulama NU Kab Magetan.  Jajaran Pengurus PCNU Kab Magetan.  Warga NU Kab Magetan. Santriwan Santriwati SD NU Kab Magetan.

Pelaksanaan Istighosah Akbar.  Pengajian Kitab Risalah Aswaja dpp oleh Pengasuh Ponpes Miftahu Nurul Huda Joso Turi KH.Abdul Wakhid.Doa bersama Oleh KH.Hunain dari Des.Parang dan KH.Ahmad S dari temboro Magetan. Kh.Patoni dari Poncol membahas kitab Hajin Arisala K.Hajin Sadari.


Amanat  Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA,yg dibacakan oleh  Ka PCNU Kab Magetan KH.Mansyur,MPdi  Hari ini 4 tahun lalu, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menerbitkan keputusan bersejarah. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015 tentang Hari Santri.  Keputusan yang bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriyah itu merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.  Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadlaratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945.  Momentum Hari Santri hari ini perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. Hari Santri juga harus digunakan sebagai revitalisasi etos moral kesederhaan, asketisme dan spiritualisme yang melekat sebagai karakter kaum santri. Etos ini penting di tengah merebaknya korupsi, narkoba, LGBT dan hoax yang mengancam masa depan bangsa. Hari ini santri juga hidup di tengah era digital. Internet adalah bingkisan kecil dari kemajuan nalar yang menghubungkan manusia sejagat dalam dunia maya. Ia punya aspek manfaat dan mudharat yang sama besar. Internet dapat digunakan untuk menebarkan pesan-pesan kebaikan dan dakwah Islam, tetapi juga bisa dipakai untuk merusak harga diri dan martabat kemanusiaan dengan ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Santri perlu ‘memperalat’ teknologi informasi sebagai media dakwah dan sarana menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta mereduksi penggunaannya yang tidak sejalan dengan upaya untuk menjaga Persatuan dan kesatuan.  santri harus siap mengemban amanat yang sangat berat, namun mulia yaitu amanah agama dan tanah air.penetapan hari santri bukan intervensi pemerintah terhadap pesantren. Tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada santri dan kaum pesantren yang terus menanamkan keluhuran akhlak dan kemandirian sebagai jati dirinya, sehingga membentuk karakter bangsa.
Peringatan Hari Santri tahun 2018 ini juga terasa begitu istimewa. Karena seiring peringatan hari santri tahun ke-empat ini ditetapkan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Penetapan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini kita nilai sebagai berkah dan karunia agung dari Allah SWT. Nahdlatul Ulama bersyukur dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berjuang melahirkan rancangan undang-undang ini di DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar